Harian Sederhana, Limo – Aparat Polresta Depok membagikan brosur Imbauan Kamtibmas Sosialisasi Pengamanan TPS menjelang pencoblosan surat suara Pemilu 2019.
Kapolsek Limo Kompol Muhamad Iskandar, kepada wartawan pada Senin (15/4/2019) mengatakan, pihaknya menyiapkan 1.000 brosur yang dibagikan di wilayahnya.
“Tiap anggota Bhabinkamtibmas kami berkewajiban membagikan brosur ke pusat keramaian, Samsat, agent perjalanan, travel, tempat pelayanan masyarakat dan ke pengendara motor juga,” ujarnya.
Dia menambahkan isi brosur Imbauan Kamtibmas seputar sosialisasi Pemilu terkait UU No.7 tahun 2017. Dalam brosur tersebut masyarakat diberitahukan tentang pengertian pelanggaran seputar Pemilu dan juga sanksi yang dapat dikenakan.
“Sehingga jika masyarakat mendapatkan atau melihat yang melanggar dapat segera melaporkan,” ujarnya.
Masyarakat diminta jangan golput dan bisa datang ke TPS-TPS untuk melaksanakan haknya dengan aman.
(*)