Harian Sederhana, Depok – Seluruh wilayah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak di tahun 2020 telah mulai melakukan persiapan termasuk Kota Depok. Persiapan yang dilakukan mulai dari perencanaan hingga mengatur waktu pemberlakuan program sosialisasi terkait pemilihan wali kota yang dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu Kota Depok.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana menuturkan pihaknya sampai saat ini melakukan pemantauan terhadap KPU terutama mengenai penginputan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang belum rampung hingga saat ini.
“Kami masih memantau itu, kemudian kita juga melakukan koordinasi dengan KPU juga dilakukan terkait kegiatan pada tanggal 26 Oktober nanti yaitu syarat ketentuan dukungan perseorangan,” tutur Dede saat dihubungi, Rabu (02/10).
Dede menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan terkait pemetaan kerawanan pada Pilkada Depok 2020 mendatang. Namun, berdasarkan analisis sementara diperkirakan hampir sama dengan Pileg dan Pilpres 2019 lalu.
“Kita masih merujuk kemarin indeks kerawanan pemilu kemarin (Pileg dan Pilpres) sampai saat ini belum analisa ulang,” jelasnya.
Pergerakan politik, dengan isu Pemilihan Wali Kota Depok diakui Dede sudah mulai terlihat. Pergerakan yang timbul juga simultan. “Kita masih memperhatikan, untuk mapping dan pengawasan kan butuh rekan-rekan dibawah. Sedangkan kami, belum melakukan perekrutan,” bebernya.
Menurut dia, selama penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada selama ini di Kota Depok tidak terlihat gejolak yang cukup besar atau kerawanan konflik. Tetapi, ada hal-hal yang patut diwaspadai salah satunya adalah provokasi.
“Merujuk dari tahun kemarin, konflik horizontal tidak terlihat. Justru kerawanan disini (Kota Depok) adalah kontestasi persaingan partai. Yang harus diwaspadai itu adalah bijak menanggapi medsos, informasi hoaks, maupun provokasi,” tegasnya.
Selanjutnya Dede mengimbau kepada seluruh lembaga politik (partai) maupun individu yang hendak terjun dalam Pilkada Depok 2020 mendatang tidak perlu saling memperlihatkan kekuatan atau show of force sebelum tahapan dimulai.
“Sebetulnya, tidak ada yang melarang melakukan kegiatan apapun tapi cara-cara yang digunakan bisa lebih baik dan elegan. Lagi pula tahapan juga masih panjang. Tidak perlu curi start mari sambut pesta demokrasi ini dengan riang gembira,” pungkasnya.
Seperti diketahui anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kota Depok telah disahkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Ketua KPU Depok, dan Ketua Bawaslu Kota Depok.
KPU Depok memperoleh anggaran sebesar Rp 60,3 Miliar sedangkan Bawaslu mendapatkan dana Rp 15 Miliar. Kedepan, pihak Bawaslu akan melakukan proses adendum melihat perolehan anggaran tersebut dinilai tidak mencukupi. (*)