Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Bogor

Jelang Ujian , Siswa Wajib Bayar Uang Belajar Tambahan Rp900 Ribu

badge-check


					Salah seorang wali murid usai mengurus administrasi di SMPN 15 Kota Bogor. Perbesar

Salah seorang wali murid usai mengurus administrasi di SMPN 15 Kota Bogor.

Harian Sederhana, Bogor – Ratusan siswa Kelas IX Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 15 Kota Bogor, ‘wajib’ membayar uang pemantapan atau belajar tambahan sebesar Rp 900.000. Uang sebesar itu distor ke guru yang telah ditunjuk dan bukan ke komite sekolah.

Kepala SMP Negeri 15, Endang Mina, mengatakan, pemantapan itu sangat diperlukan bagi siswa Kelas IX menjelang ujian nasional, agar nilai yang diperoleh baik dan semuanya lulus, seperti yang terjadi tahun-tahun sebelumnya.

Namun, kata sejumlah orangtua siswa, biaya pemantapan tersebut tidak ada perbedaan satu sama lain. Semua ‘harus’ bayar dengan nilai yang sama, walaupun dari sejumlah orangtua ada yang berasal dari keluarga tidak mampu.

“Sebenarnya, kami dari warga ekonomi tidak mampu, tapi karena bisa dicicil, ya kami paksakan saja untuk membayarnya. Apalagi pelajaran tambahan itu sangat penting untuk meningkatkan nilai UN anak-anak kami,” ujar para orang wali siswa Kelas XI, di antaranya mengaku bernama Ny. Neneng, kepada Harian Sederhana, usai membayar uang pemantapan, di SMPN 15, Jum’at (4/9).

Ketika ditanya Harian Sederhana terkait pungutan uang pemantapan, Endang Mina membenarkan adanya pungutan uang pemantapan dari siswa Kelas IX sebesar Rp900.000. Tapi, itu dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah komite sekolah dengan orangtua siswa.

“Sistem pembayarannya seperti biasa, dicicil sesuai kemampuan orang tua masing-masing. Tapi, sudah ada juga orang tua yang sudah melunasinya,” tandasnya.

Begitu juga dengan pembayaran ke guru kelas, katanya, itu hanya perantara saja. Karena, komite tidak bisa setiap hari ke sekolah, dan tidak setiap hari ada yang bayar. “Begitu diterima, uangnya langsung disetor ke komite sekolah tidak dipegang oleh sekolah atau guru,” papar Endang.

Bagi yang tidak mampu, lanjut Endang, diberikan kelonggaran dalam pembayaran, seperti tahun-tahun sebelumnya,para orangtua mencicilnya.

“Bayar saja alahamdulillah. Tidak pun tidak kita persoalkan, asal betul-betul memang tidak mampu dan tidak berpenghasilan. Bahkan, kemarin pun ada sekitar 6 orang yang tidak lunas dan tetap anaknya tuntas mengkuti pemantapan,” bebernya.

Dia juga memarparkan,berdasarkan hasil kesepakatan rapat orangtua dan komite, total pertemuan atau tatap muka sebanyak 50 kali dilaksanakan.

“Alhamdulillah semua orangtua yang hadir setuju dengan program sekolah dan berharap 74% siswa diterima di berbagai sekolah negeri. Dan, dengan pemantapan sekarang ini, mudah-mudahan bisa tercapai kembali,” harapnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Trending di Bogor