Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Pembangunan jembatan Pebayuran – Rengasdengklok di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi telah rampung. Pembangunan jembatan tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Jembatan penghubung Bekasi dengan Karawang yang mulai dibangun pada 2017 ini, sempat mangkrak karena terkendala gagal lelang pada 2018. Namun, pada 2019 pembangunanya mulai dilakukan kembali dan saat sudah bisa dilalui masyarakat Utara Bekasi.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengatakan, jembatan ini membentang sepanjang 300 meter dengan lebar 7 meter ini dibangun di atas Sungai Citarum. Jembatan ini menghubungkan antara Kecamatan Pebayuran di Kabupaten Bekasi dengan Kecamatan Rengasdengklok di Kabupaten Karawang.
“Mulai hari ini jembatan sudah bisa dilalui oleh masyarakat, tapi kendaraan dengan tonase berat tidak diperkenankan untuk melintasi jembatan ini,” katanya, Rabu (22/01).
Meski begitu, kendaraan bertonase berat dilarang melintas, untuk penguatan serta menghindari hal yang tidak diinginkan.
Iman menjelaskan, untuk kontruksinya sudah dipastikan kuat, namun untuk sementara hanya kendaraan kecil yang diperbolehkan melintas. Sedangkan, untuk kendaraan bertonase besar akan diperbolehkan melintas akhir bulan ini setelah diresmikan pemerintah.
Jembatan ini dianggarkan dua tahap, yakni tahap awal pada 2017 sebesar Rp17 miliar dan tahap kedua dianggarkan sebesar Rp24 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2017 dan 2019 serta anggaran dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ketua komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Husni Tamrin menuturkan, pihaknya memastikan pembangunan demi kepentingan masyarakat ini segera bisa digunakan oleh masyarakat Bekasi. Karena jembatan ini menjadi penghubung antara Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang.
“Jembatan ini sudah rampung, dan bisa digunakan oleh masyarakat,” katanya.
Meski sudah rampung, Husni mengaku, jembatan sepanjang 300 meter itu sebenarnya belum boleh dilalui kendaraan. Karena rencananya, jembatan akan diresmikan terlebih dulu oleh Bupati Bekasi, Eka Supri Atmadja. (*)