Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Terkini

JKN-KIS, Hak Dasar Karyawan

badge-check


					JKN-KIS, Hak Dasar Karyawan Perbesar

Harian Sederhana – Ifan Prastyo (18), seorang karyawan swasta di Kota Depok mengaku sangat bersyukur karena telah didaftarkan sebagai Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, oleh perusahaan tempatnya bekerja sejak Oktober 2018.

Remaja yang tinggal di wilayah di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos ini mengungkapkan bahwa pendaftaran karyawan sebagai peserta JKN-KIS merupakan salah satu pemenuhan haknya oleh perusahaan tempat ia bekerja.

Ifan paham betul bahwa seluruh karyawan di perusahaan manapun harus memiliki perlindungan jaminan kesehatan. Oleh karena itu, ia pun mengapresiasi perusahaan tempatnya bekerja, yang segera mendaftarkannya sebagai peserta JKN-KIS begitu masuk kerja.

“Semua karyawan di perusahaan saya didaftarkan oleh perusahaan. Itu memang sudah menjadi fasilitas yang diberikan oleh perusahaan dan memang sudah wajib begitu aturannya. Bagi saya, dengan mendaftarkan saya dan keluarga menjadi peserta JKN-KIS, perusahaan tempat saya bekerja telah mengakomodir hak saya sebagai pekerja,” ujar Ifan.

Ifan mengungkapkan bahwa pendaftaran karyawan sebagai peserta JKN-KIS oleh perusahaan merupakan bukti bahwa perusahaan sangat memerhatikan kesejahteraan karyawan. Hal ini pun menjadikan ia lebih semangat untuk bekerja.

“Sejak terdaftar pada Oktober 2018, saya belum pernah menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat. Namun beberapa kerabat dan tetangga saya sudah pernah menggunakan dan merasakan manfaat JKN-KIS yang sangat luar biasa. Jadi selama memiliki JKN-KIS, saya merasa lebih aman untuk bekerja. Saya tidak perlu takut sakit dan butuh berobat. Dengan adanya JKN-KIS ini, saya bisa jadi fokus bekerja,” ungkap Ifan.

Ifan pun mengatakan bahwa JKN-KIS sebaiknya dimiliki oleh setiap orang sebagai jaminan perlindungan kesehatan. Menurutnya, iuran JKN-KIS sangat murah dan manfaatnya sangat luar biasa. Dengan adanya JKN-KIS, maka setiap orang dapat berobat dengan nyaman dan aman tanpa perlu memikirkan biaya lagi selama mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Ifan berharap agar Program JKN-KIS terus dikembangkan karena sangat membantu masyarakat. Ia pun mengajak kepada semua masyarakat agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS sehingga terlindungi sejak dini.

“Mulai dari sekarang, sebaiknya semua orang memiliki jaminan perlindungan kesehatan karena sakit bisa datang kapan saja. Jangan sakit, lalu baru daftar. Terbalik itu. Ibarat sudah basah kuyup kehujanan, baru buka payung,” katanya. (Bambang Banguntopo/Wahyu Saputra)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok