Harian Sederhana, Depok – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akhirnya melarang seluruh masyarakat untuk mudik ke kampung halaman saat Ramadan maupun Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Tujuan dari pelarangan ini adalah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal tersebut diungkapkannya saat rapat terbatas melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju, Selasa (21/04).
Menanggapi hal tersebut, sejumlah kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi pun tengah mempelajari keputusan Presiden Jokowi. Para kepala daerah pun saat ini tengah menanti surat atau petunjuk jelas soal larangan mudik tersebut.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris pun saat ini tengah menunggu terbitnya petunjuk jelas dari Presiden Joko Widodo kepada pemerintah daerah soal larangan mudik ke kampung halaman. Petunjuk yang dimaksud yakni berupa peraturan dimana akan membuat segala persoalan yang ditemui di lapangan terkait larangan mudik menjadi jelas.
“Presiden mengeluarkan semacam SK, menurut saya sih agar aturan ini lebih kuat, paksaan untuk tidak mudik,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris kepada wartawan, Selasa (21/04).
Orang nomor satu di Kota Depok ini pun berharap agar pemerintah pusat nantinya tidak menyerahkan mekanisme perihal larangan mudik ke pemerintah daerah. Dirinya pun mencontohkan perihal sengkarut yang terjadi saat distribusi bantuan sosial yang dipicu tidak jelasnya mekanisme dari pemerintah pusat.
“Nanti, kalau diminta (mekanisme) lagi dari kami, mohon maaf. Nanti sulit lagi, seperti Banpres (bantuan presiden) yang sekarang, termasuk Bangub (bantuan gubernur), tata laksana dan mekanismenya tidak ada. Akhirnya kami buat sendiri,” kata Idris.
Ia mengatakan, Presiden Jokowi dinilainya perlu mengeluarkan instruksi secara gamblang mengenai teknis larangan mudik terkait beragam aspek terkait.