Harian Sederhana, Depok – Pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas akan dibangun pada Juli 2020 setelah penyelesaian pembebasan lahan.
Hal itu diketahui menyusul adanya pertemuan Pemerintah Kota Depok bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat membahas rencana pembangunan.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan mengenai pembuatan Surat Keputusan Penetapan Lokasi (SKPL). Semua itu dimaksudkan agar pembebasan lahan untuk underpass bisa segera dilakukan.
“Kami juga meminta hasil Detail Engineering Design (DED) supaya perangkat daerah terkait bisa segera merancang kebijakan mengenai pengadaan lahan. Serta melakukan pematokan tanah yang akan dibebaskan,” ujarnya usai acara Ekspose Underpass Dewi Sartika di Aula Edelweis, lantai 5, Balaikota, Selasa (18/2).
Dikatakan Mohammad Idris, rencananya pembangunan underpass Dewi Sartika terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama mulai Juli tahun ini dengan total anggaran sebesar Rp 56 miliar dan tahap kedua di awal 2021 dengan anggaran Rp 54 miliar.
“Sesuai dengan hasil DED yang dibuat oleh Pemprov Jabar, pembangunan akan berlangsung selama 14 bulan. Sementara yang akan melakukan pembangunan adalah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBP) Jabar ,” katanya.
Dirinya menambahkan, pada pembangunan tahap pertama, pengerjaan yang dilakukan berupa bagian depan jalan (frontage), dinding turap (sheet pile), relokasi saluran irigasi, drainase dan trotoar. Sementara tahap kedua adalah pembangunan terowongan di bawah jalur kereta api.
“Saat pengerjaan tahap satu pun jalan tidak akan ditutup karena pihak Dishub Depok sudah mempersiapkan dengan baik rekayasa lalu lintasnya. Mudah-memudahan dengan kerjasama kolaboratif ini, pembangunan underpass Dewi Sartika dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (*)