Harian Sederhana, Cibinong – Jumlah pemilih yang gemuk, yakni sebanyak 3.494.743 suara, membuat Daerah Pemilihan Kabupaten Bogor menjadi rebutan para kontestan di Pemilu Legislatif dan Presiden 2019.
“Kita menetapkan DPTHP ketiga menjadi 3.494.743 dengan jumlah TPS 15.000,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan saat dihubungi Harian Sederhana, kemarin.
Herry menyebut, terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 35.092 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 18.067 pemilih dan perempuan berjumlah 17.025 pemilih. Mereka tersebar di sembilan kecamatan, 17 Desa/Kelurahan,” ucapnya.
Adapun penambahan pemilih baru ini disebabkan data pemilih yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berkurang menjadi 6.044 pemilih TMS dari sebelumnya 11.752 pemilih TMS.
Selain itu, pihaknya juga memfasilitasi pemilih disabilitas yang jumlahnya mencapai 1.453 terdiri dari tuna daksa 404, tuna netra 263, tuna wicara 267 dan tuna grahita 104.
Sementara, Ketua Divisi Bidang Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin mengaku bahwa jumlah DPT sangat besar ditambah jumlah TPS sehingga Bawaslu pusat menetapkan Kabupaten Bogor berada pada kategori rawan.
“Kami sadar akan hal itu, maka akan diluncurkan indeks kerawanan TPS di sejumlah kecamatan. Hal ini merupakan upaya-upaya maksimal kaitan strategi pengawasannya pencegahannya,” jelas Burhanudin.
(*)