Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Kaji Ulang Rapid Test Massal

badge-check


					Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono. Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono.

Pria yang akrab disapa IBH ini menyinggung soal permintaan Pemkot Bekasi asrama haji yang berada di wilayahnya bisa dijadikan tempat perawatan bagi penderita positif Covid-19.

Jika dipastikan bisa digunakan, akan ada prosedur lain yang harus dipersiapkan, seperti alat kesehatan dan lainnya. Itu sudah pasti memakan waktu. “Surat sudah dilayangkan, tapi belum juga dapat jawaban,” ujarnya.

Akibat minimnya persiapan, IBH mengusulkan agar pelaksaan tidak dilakukan terburu-buru. IBH lebih menyarankan agar tidak dilakukan secara massal, diluar persiapan anggarannya.

“Segala sesuatunya masih sangat minim, serba kekurangan. Karena itu, kami usulkan agar pelaksanaan tidak dilakukan dengan cara seperti ini,” kata IBH.

IBH meminta segala sesuatunya dilakukan semata-mata demi masyarakat dan tidak dijadikam ajang pencitraan. Karena bagi yang terkonfirmasi positif, penanganan untuk satu orang menghabiskan sekitar Rp 50 juta per hari.

“Jika satu hari Rp 50 juta seorang, bayangkan untuk penanganan 14 hari dengan banyak pasien? Kebijakan ini yang harus disepakati antara gubernur dengan dewan provinsi,” kata IBH.

Pernyataan politisi PKS ini juga merujuk surat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang ditujukan ke Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat terkait penyikapan rencana penanganan Covid-19.

Dimana di dalam surat itu Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyikapi rencana gubernur yang akan melakukan rapid test secara massif di tiga stadion di Jawa Barat. Komisi V menilai rencana tersebut melanggar prinsip social distancing yang pernah Gubernur sampaikan dalam rapat dengan DPRD beberapa waktu lalu.

“Sementara rencana rapid test yang akan dilakukan di Depok, kami sudah berkoordinasi dengan tim gugus tugas dan DPRD Depok agar sebaiknya ditunda. Karena kami melihat juklak juknisnya belum siap,” tandas IBH.

Terpisah, Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan pihaknya membatalkan rapid test yang sebelumnya direncanakan di alun-alun dan berubah pelaksanaannya di seluruh Puskesmas.

“Terkait rencana rapid test, ada perubahan tempat untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang rencananya dilaksanakan di alun-alun dibatalkan,” tuturnya dalam siaran pers, Senin (23/03).

Ia pun menerangkan, untuk rapid test tersebut sasarannya adalah rumah sakit yang merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan juga tenaga kesehatan yang tidak menggunakan APD lengkap saat merawat atau melakukan kontak dengan pasien positif corona.

“Kemudian sasaran selanjutnya adalah Puskesmas. Untuk seluruh ODP dan pasien yang datang ke Puskesmas memiliki indikasi mirip Covid-19 serta tenaga kesehatan yang juga tidak mengenakan APD (akan diperiksa rapid test),” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Mau Rencana Libur di 2025? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Di Sini!

15 Januari 2025 - 10:48 WIB

libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Wamen BUMN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Aman dan Andal Menghadapi Nataru

26 Desember 2024 - 06:56 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di Depok