Harian Sederhana, Bogor – Penerapan sistem uji coba kanalisasi 2-1 pada Minggu (27/10) ternyata masih belum dapat menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan di Jalur Puncak. Pasalnya, kemacetan justru semakin parah dan waktu tempuh bisa dua kali lipat dari saat diterapkannya sistem satu arah atau one way di kawasan tersebut.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku kalau prediksinya terkait penerapan sistem itu meleset. Dirinya tidak memprediksi kalau yang turun dari Puncak Pass-Simpang Gadog ternyata lebih besar. Hal tersebut diungkapkannya selepas Sertijab Kalapas Kelas IIA Cibinong di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (29/10).
Baca juga: (Uji Coba Kanalisasi 2-1 Jalur Puncak Kusut Alias Gagal)
“Kita juga tidak memprediksi kalau yang turun lebih besar. Ya mungkin agak meleset ya tapi bukan kurang prediksi, tapi meleset,” tutur Ade Yasin.
Meskipun ada permasalahan saat uji coba, Ade Yasin mengaku telah menyiapkan sistem 2-1 supaya berjalan lancar. Ade menyebut kegagalan kanalisasi 2-1 lantaran kurangnya kedisiplinan masyarakat. “Mungkin kurang sosialisasi ya, belum menyeluruh. Dan kedisiplinan yang ingin buru-buru, semua ingin buru-buru,” kata Bupati.
Orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini menyebut kurangnya kesadaran kedisiplinan para pengendara dapat terlihat dengan banyaknya traffic cone yang jatuh. Jatuhnya traffic cone ini disebabkan padatnya arus lalu lintas.
“Jadi ada yang berdesakan, traffic cone ditabrak, terus juga petugas kesulitan ketika kondisi padat, traffic cone tidak bisa dipindah sehingga stuck,” imbuh Bupati.
Bupati menerangkan berbagai permasalahan yang ditemukan saat uji coba pertama menurutnya harus dikaji lebih mendalam. Segala persiapan pun harus dilakukan secara matang.
Karena itu, Bupati meminta kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) serta Kementerian Perhubungan untuk mengundurkan uji coba yang rencananya akan dilakukan pada Minggu, 3 November 2019. Hal ini agar permasalahan yang terjadi pada uji coba pertama tidak kembali terjadi.
“Saya minta kepada BPTJ dan Kementerian Perhubungan untuk mengundurkan (uji coba kanalisasi 2-1-red), sekalian persiapan lebih matang,” kata Ade.
Bupati mengatakan, pelebaran Jalan Raya Puncak sampai saat ini belum kelar. Ditambah lagi ada penyempitan beberapa ruas jalan dan solusinya belum ditemukan. Untuk itu, ia tidak ingin uji coba sistem kanalisasi 2-1 menjadi tidak maksimal saat diterapkan kembali pada Minggu, 3 November 2019.
Bukan itu saja pada waktu bersamaan rencana uji coba kanalisasi 2-1 tersebut Kabupaten Bogor akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pikades) serentak di 273 desa.
“Ada pilkades di 273 desa. Sehingga saya dan Pak Kapolres kemungkinan akan memantau situasi di wilayah sehingga tidak bisa turun ke sana (uji coba kanalisasi 2-1 di Jalan Raya Puncak-red),” imbuhnya.
Meskipun meminta pengunduran uji coba sistem itu, Bupati belum bisa memastikan kapan waktu untuk diberlakukannya kembali uji coba kanalisasi 2-1 di Jalan Raya Puncak. Ade hanya menjawab permintaan untuk mengundurkan jadwal uji coba kedua akan dirapatkan.
“Belum tahu karena nanti dirapatkan dengan pihak BPTJ dan Kementerian Perhubungan,” katanya.
Politisi senior PPP ini menegaskan kalau uji coba kanalisasi 2-1 di Jalan Raya Puncak adalah untuk kepentingan masyarakat dan tidak dipaksakan. “Uji coba (di Jalan Raya Puncak-red) itu tidak dipaksakan, sistem 2-1 ini manajemen pengaturan lalu lintas yang dibuat untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, uji coba sistem rekayasa lalu lintas (lalin) kanalisasi 2-1 di Jalur Puncak menemui kegagalan alias jalan buntu. Alhasil, uji coba yang rencananya bakal dilakukan pada 3 November itu tidak lagi diadakan. Hal itu seperti dikatakan Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni.
Joni mengungkapkan sistem rekayasa lalin kanalisasi 2-1 itu ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Hal itu disebabkan uji coba pada 27 November dinilai tidak berhasil mengurai kemacetan di Jalur Puncak.
Joni menilai, adanya pembangunan pelebaran jalan di beberapa titik Jalur Puncak yang menjadi sebab utama uji coba sistem kanalisasi 2:1 menemui kebuntuan, alias tidak dapat mengurai kemacetan.
“Ya beberapa titik pembangunan jalan yang ada di Jalur Puncak yang menyebabkan uji coba tidak berjalan baik,” kata Muhammad Joni kepada wartawan, Senin (28/10).
Kapolres Bogor mengaku belum dapat memastikan kapan uji coba sistem rekayasa lalin kanalisasi 2-1 kembali dilakukan oleh Sat Lantas Polres Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Pihaknya masih menunggu pembangunan pelebaran Jalan Puncak yang saat ini dikerjakan PT. Anten Asri Perkasa selesai dikerjakan. “Percuma jika dipaksa untuk lakukan uji coba jika pembangunan belum selesai, masih ada penyempitan jalan kan. Untuk itu kami masih menunggu itu (pekerjaan-red) selesai,” katanya.
Selain belum memadainya lebar jalan di beberapa titik Jalur Puncak, Joni menyebut pihak kepolisian masih menunggu tambahan sarana dan prasarana traffic cone, terlebih pemindahan traffic cone pada uji coba kemarin lumayan memakan waktu.
“Traffic cone harus ditambah jumlahnya sehingga ada pembagian menjadi tiga jalur. Petugas gabungan jadi tidak repot memindahkan posisinya. Tinggal sosialisai pengalihan arus lalin kanalisasi 2-1 dari atas menjadi 2-1 ke bawah,” ujarnya.
Beberapa Permasalahan Ditemukan
Sekretaris BPTJ, Hindro Surahmat mengatakan sistem uji coba 2-1 memerlukan banyak masukan dan evaluasi. Berbagai pemangku kebijakan disebutkannya perlu memberikan masukan untuk peningkatan sistem itu. “Ini kan uji coba kanalisasi 2-1 pertama, harus dilakukan evaluasi untuk memecahkan masalah ini bersama,” kata dia.
Yang menjadi pertimbangan sebut dia, adalah pembenahan infrastruktur, penataan PKL, penataan pasar dan angkutan umum yang suka parkir di sembarang tempat. “Kesemuanya itu yang harus disatukan agar penerapan sistem kanalisasi 2-1 Jalur Puncak dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sistem kanalisasi 2-1 telah di uji coba di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (27/01). Sistem tersebut rencananya bakal menggantikan sistem satu jalur atau one way yang sudah berlangsung selama 32 tahun.
Dari pantauan di lapangan, kemacetan masih membayangi diterapkannya kebijakan sistem kanalisasi 2-1. Hal ini lantaran ditemukannya beberapa permasalahan saat uji coba sistem tersebut. Salah satunya adalah PKL di sekitar Pasar Cisarua yang sampai ke bahu jalan diperparah dengan parkir liar yang membuat kondisi kemacetan parah. (*)