Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Karut Marut PPDB 2019, Hari Pertama Nyaris Ricuh

badge-check


					Di sejumlah sekolah, para orangtua dan calon peserta PPDB bahkan rela mengantri sejak Senin (17/6/2019) dini hari. Perbesar

Di sejumlah sekolah, para orangtua dan calon peserta PPDB bahkan rela mengantri sejak Senin (17/6/2019) dini hari.

“Zonasi murni itu sekitar  55 persen, 20 persen SKTM, 15 persen kombinasi jadi 90 persen sisanya perpindahan dan prestasi 5 persen. Prestasi yang agak lama mulai dari keabsahan dokumennya,” tandasnya.

 Kuota Siswa di Depok

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat menyebutkan untuk Kota Depok siswa dan siswi yang ditampung di SMAN ada 3.858 dan SMKN 548 siswa. Masing-masing rombongan belajar atau rombel di setiap kelas yang ada di SMA dan SMK negeri ada 36 siswa.

“SMA negeri ada 108 rombel dan SMK negeri ada 43 rombel,” kata Dadang ketika dihubungi.

Dadang mengatakan, pendaftaran PPDB SMA dan SMK negeri dimulai hari ini sampai dengan 22 Juni 2019. “Pendaftaran langsung ke sekolah yang dituju, siswa sudah tau mau daftar jalur mana.Selesai tanggal 22 Juni,” pungkasnya.

 Tahapan Pendaftaran

Dilansir dari Petunjuk Teknis (Juknis) resmi PPDB Jawa Barat, berikut tahapan pendaftaran PPDB 2019 Provinsi Jawa Barat :

  1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran ke sekolah pilihan pertama.
  2. Pendaftaran secara daring dengan bantuan operator sekolah dengan cara mengunjungi laman PPDB Provinsi Jawa Barat di http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
  3. Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur PPDB dari 3 (tiga) jalur yaitu zonasi atau prestasi atau perpindahan.
  4. Calon peserta didik SMA jalur zonasi (termasuk KETM) dapat memilih sekolah pilihan ke satu dan pilihan ke dua dalam zona yang sesuai tempat domisili sekolah pilihan ke tiga pada zona lain terdekat tempat domisili.
  5. Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik.
  6. Calon peserta didik SMA jalur prestasi dapat memilih 3 (tiga) sekolah di dalam atau luar zonasi domisili calon peserta didik.
  7. Calon peserta didik jalur perpindahan dapat memilih 3 (tiga) sekolah pada satu atau dua zona di luar zona dan atau kecamatan domisili calon peserta didik.
  8. Sekolah pilihan ke tiga pada jalur zonasi, prestasi atau pindahan ditujukan untuk penyaluran jika kuota di sekolah pilihan ketiga belum terpenuhi.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Sebelum Penetapan Calon, Imam Budi Hartono Didoakan Ratusan Wali Santri Dan Alumni Gontor

22 September 2024 - 17:09 WIB

Jelang Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Depok, Ratusan Wali Santri, Alumni Gontor mendoakan Imam Budi Hartono sukses dalam Pilkada tahun 2024.

Pemeritah Kota Depok Bangun Eco Park di Tahura Cagar Alam, Imam Budi Hartono: Seperti Kebun Raya Bogor

21 September 2024 - 17:29 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Dok. Biznisku.id

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Lepas Ratusan Santriwati ke Pesantren Gontor di Masjid At Thohir

21 September 2024 - 17:15 WIB

Trending di Depok