Harian Sederhana, Depok – Proses hukum kasus penipuan jasa layanan perjalanan umrah oleh PT. Damtour masih terus berjalan. Sampai saat ini Polresta Depok terus mengumpulkan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah menuturkan hingga saat ini ada enam saksi yang masih terus didalami keterangannya. Hasil identifikasi juga masih mengarah pada satu orang pelaku yaitu Dirut PT. Damtour, Hambali Abbas.
“Saksi itu para korban, sementara ini masih satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” tutur Azis, Kamis (19/09).
Menurut dia, berdasarkan pengembangan pihaknya juga belum ada keterangan yang mengarah ke tersangka lain. Begitu pula mengenai pernyataan tersangka yang mengatakan bahwa aset-asetnya dibawa kabur oleh oknum agen.
“Soal keterangan tersebut kita masih mendalami yang jelas baru satu yang kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menerangkan perkara penipuan yang merugikan kurang lebih 200 orang jamaah itu sudah masuk dalam proses sidik oleh penyidik Reserse Kriminal Khusus Mapolresta Depok.
Pihaknya, masih melengkapi alat-alat bukti dan saksi hingga nantinya berkas perkara siap diajukan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok. “Penanganannya masih di kita (Polresta), belum ada langkah-langkah ke Kejaksaan (terkait SPDB). Kita masih konsentrasi mendalami kasus ini,” pungkasnya.
Terpisah, Devie Rahmawati selaku pengamat sosial Vokasi UI mengatakan kejadian penipuan kepada jemaah umroh acap kali terjadi. Ada beberapa pemicu yang menjadi penyebab. Salah satunya literasi keuangan dan hukum dari masyarakat lemah.
“Disini sudah masyarakat cenderung tidak mau menggunakan dokumen, enggan mendalami siapa yang menawarkan (promo umrah), sejauh apa kapasitasnya, selama apakah lembaga tersebut menawarkan produknya,” tuturnya kepada wartawan.
Kemudian, kultur masyarakat jangka pendek juga menjadi alasan mengapa kasus penipuan sering kali terjadi. Menurut dia, mereka lebih menyenangi hal instan dan mudah percaya terhadap orang lain.
“Bila dilihat dari sisi keuangan, ini sangat berbahaya. Apabila dianalogikan sama saja ketika masyarakat mempercayakan keuangannya kepada sebuah lembaga yang belum diketahui secara pasti kredibilitasnya,” bebernya.
Selain itu, kepercayaan terhadap satu sosok populer dan sangat dikenal karena menggunakan jasa suatu produk jelas terlihat dalam kehidupan masyarakat. Terkesan mereka ikut-ikutan tanpa mengetahui bahaya yang mengancam.
“Masyarakat kita bukan peneliti tapi tradisi lisan yang kuat bukan tipikal masyarakat konfirmasi sehingga mempermudah oknum untuk menjerumuskan publik,” jelasnya.
Devie menegaskan, bila digali lebih dalam pelaku penipuan mempelajari seluruh alasan tersebut atau mendalami kondisi sosio kultur. Dalam hal ini juga tidak mengenal latar belakang pendidikan, agama dan suku.
“Masyarakat kita pemaaf, belum memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam hal mengatur keuangan dan hukum,” tegasnya.
Sehingga, ketika menjalankan strategi penipuan para pelaku tidak segan – segan memunculkan seseorang yang popularitasnya cukup dikenal masyarakat. Selain sebagai pemancing, juga mempermudah para pengusaha travel umrah gelap melancarkan aksinya.
“Mudah saja, bagi mereka mengembangkan modus penipuan, dengan cara-cara seperti itu,” pungkasnya.
Seperti diketahui Polresta Depok berhasil meringkus Hambali Abbas, Direktur PT Damtour yang diduga telah menipu ratusan jamaah yang akan menunaikan ibadah haji atau umrah. Hambali sendiri diamankan dikediamannya yang berada di Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Minggu (15/09).
Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan salah satu warga Depok yang menjadi korban penipuan dengan LP/1303/K/V/2018/PMJ/Resta Depok, tanggal 14 Mei 2018. Kepada pelaku, korban mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 47 juta ke Travel Umrah PT Damtour yang berlokasi di Jalan Tole Iskandar No. 6-7, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Hambali sempat menghilang dan Polresta Depok pun melakukan pengejaran kurang lebih selama enam bulan sebelum akhirnya tertangkap dikediamannya. Bukan itu saja, kantornya yang berada di Jalan Tole Iskandar pun ditutup. (*)