Harian Sederhana, Sukabumi – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menilai kasus inses disertai pembunuhan menimpa NP bocah 5 tahun di Sukabumi merupakan kasus sangat luar biasa.
“Baik secara lembaga maupun pribadi belum pernah menemukan kasus seperti ini. Ini kejadian sangat luar biasa,” tutur Arist bersama timnya usai wawancara langsung dengan ke tiga tersangka di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota, Selasa (01/10).
Untuk itu, Komnas PA bersama Polres Sukabumi Kota sangat memberi atensi dan menempatkan kasus ini sebagai ekstra ordinary crime. “Bersama kepolisian ini harus diberi atensi agar kasus ini bukan dijadikan kasus biasa saja. Harus dipublikasikan menjadi kasus luar biasa dan penanganannya juga harus luar biasa pula,” tegas Arist.
Kasus ini lanjut Arist, harus dijadikan momentum sebagai gerakan perlindungan anak tidak hanya di Sukabumi saja namun berlaku diseluruh Indonesia. “Kita mulai dari Sukabumi karena menemukan kasus luar biasa ini. Seperti kasus Angeline yang pernah mencuat di Denpasar, Bali,” katanya.
Menurutnya, kasus ini mirip terjadi pada Angeline yang mendapat kekerasan dari orang tua angkatnya. Namun di kasus ini lebih parah lagi. “Selain menghilangkan nyawa korban, disertai pemerkosaan dah perilaku salah dalam keluarga tersangka tentunya tidak harus dihentikan namun harus dipublikasi untuk membangun kesadaran publik,” katanya.
Arist juga menganggap, momentum ini tepat untuk mengangkat kasus ini kepermukaan untuk menggugah masyarakat membuat gerakan perlindungan anak. “Bukan mengekploitasi, namun memanfaatkan situasi agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di tengah masyarakat. Kita tidak akan berhenti sampai ada gerakan nasional perlindungan anak” bebernya.
Lebih jauh dikatakannya, pengakuan tersangka saat diwawancarai merupakan kejahatan yang sungguh-sungguh diakui tersangka.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi kejahatan yang telah dilakukan tersangka, untuk itu patut mendapat hukuman yang setimpal sesuai hukum berlaku tentang perlindungan anak dan bisa dikenakan hukuman tambahan,” bebernya.
Sementara itu Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo menanggapi kedatangan rombongan Komnas PA terkait kasus pemerkosaan disertai pembunuhan yang dilakukan seorang ibu disertai kedua anaknya yang merupakan keluarga angkat korban.
“KPAI sudah melihat dan bertanya langsung dengan ketiga tersangka, kita juga sudah lakukan diskusi membahas langkah-langkah selanjutnya untuk penanganan kasus ini,” tandasnya.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bocah perempuan NP (5) yang ditemukan warga pencari ikan di Sungai Cimandiri atau tepatnya di Kampung Platar RT02/06, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi pada Minggu, 22 September 2019.
Polres Sukabumi pun akhirnya berhasil mengungkap sabab musabab meninggalnya anak perempuan itu di Sungai Cimandiri. Dari hasil penyelidikan, NP diduga tewas lantaran dibunuh oleh ibu angkat dan seorang kakak angkatnya sebelum bocah malang tersebut dibuang ke sungai. NP sendiri diduga sempat digauli sebelum akhirnya mati ditangan sang ibu angkat.
“Dari hasil penyelidikan, penyebab kematian korban dibunuh oleh ibu angkat berinisial SR (39) dan kedua saudara angkat korban yang masing-masing berinisial RG (16) dan RS (14),” tutur Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi saat konferesi pers pada Selasa (24/09).
Keluarga pembunuh ini merupakan warga Kampung Bojongloa RT04/08, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi yang hidup di rumah kontrakan.
Nasriadi membeberkan, kasus pembunuhan ini bermula pada Minggu (22/09) sekitar pukul 07.00 WIB. Ketika itu, NP baru selesai mandi dan kemudian datanglah RS kaka angkatnya yang mengajak ke kamar dan memperkosa si korban.
Selepas RS melancarkan aksi bejadnya, RG kakak angkat lain yang berusia 16 tahun pun ikut beraksi. RG pun melampiaskan birahinya kepada NP yang mana pada akhirnya aksi tersebut tertangkap basah oleh sang ibu. RS sendiri diketahui masih berusia 14 tahun.
“Karena dompet tertinggal, ibu angkat balik lagi untuk mengambilnya dan melihat RG sedang bersetubuh dengan korban,” katanya.
Melihat anaknya tengah merudapaksa NP, SR pun memarahi anaknya tersebut. Namun bukanya takut, RG malah mengamuk dan mencekik korban. Ironisnya, SR pun melakukan tindakan tak terduga yakni ikut mencekik lalu kemudian sempat memukul korban dengan kedua tangannya.
“Dari pengakuan, SR malah ikut mencekik dan memukul korban dengan kedua tangannya. Melihat korban tak berdaya, mereka pun merencanakan pembuangan korban ke Sungai Cimandiri,” bebernya.
Kemudian setelah korban diketahui sudah tidak bernafas lagi, dalam posisi telanjang lalu dipakaikan baju, celana dan lengkap menggunakan sendal. Bersama kedua anaknya, SR berhasil membuang mayat korban ke Sungai Cimandiri dengan harapan aksinya tidak diketahui dan murni kecelakaan tewas akibat terpeleset lalu terbawa hanyut arus sungai.
Siang harinya, lanjut Nasriadi, mayat korban ditemukan warga yang tengah mencari ikan dalam posisi menyangkut di bebatuan. Mendapatkan informasi itu, polisi langsung datang dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Identitas korban dengan cepat bisa dikenali.
Kaporles pun mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat bocah itu. Tiga orang warga yang menemukan mayat NP adalah Nuji (30), Nanay (35) dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri.
Ketiga warga ini pun langsung melaporkan penemuan mayat tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung. Selepas itu, anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP kemudian diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Selepas diketahui identitasnya kemudian mayat anak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk di lakukan autopsi, dari hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.
“Korban langsung dilakukan otopsi dan berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban,” kata Kapolres.
Kasus ini sendiri dilimpahkan dari Polres Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota, Selasa (24/9). (*)