Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Kejaksaan Didesak Selidiki Proyek Masjid Agung Bogor

badge-check


					Kejaksaan Didesak Selidiki Proyek Masjid Agung Bogor. Perbesar

Kejaksaan Didesak Selidiki Proyek Masjid Agung Bogor.

Harian Sederhana, Bogor – Penundaan lanjutan pembangunan Masjid Agung karena ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kegagalan kontruksi menuai sorotan publik. Bahkan kalangan pengamat menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) harus turun untuk menyelidiki persoalan tersebut.

Seperti dikatahui, proyek rumah ibadah yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah itu ditunda pengerjaan lanjutannya dan saat ini tengah dilakukan audit oleh Komite Keselamatan Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) serta menjadi sorotan publik.

Padahal di tahun anggaran 2019 Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan dana sebesar Rp 15 miliar, namun uang rakyat tersebut akan mengendap dan menjadi silpa karena tidak akan terserap.

Menyikapi hal tersebut, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Yusfitriadi mengatakan, dalam persoalan Masjid Agung tidak hahya sekedar masalah sosial, administratif atau masalah alamiyah. Tetapi lebih kepada masalah hukum, sehingga tidak cukup hanya sekedar penundaan.

“Namun, kondisi ini kan dihadapkan kepada masalah hukum, bahkan diduga merugikan uang negara kalau merujuk kepada temuan BPK. Jadi saya nilai Kejaksaan harus menyelidiki proyek Masjid Agung ini,” kata Yusfitriadi, Minggu (14/7/2019).

Menurut dia, masalah pembangunan mesjid harus selesai tidak bisa tidak. Begitupun masalah hukumnya, harus diselesaikan sampai keluarnya produk hukum tetap, sebagai rujukan bagi para pihak dalam mengola anggaran pembangunan masjid tersebut sebelum anggaran tahun ini dikeluarkan.

“Kepada penegak hukum harus segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK, baik itu kepolisian, maupun kejaksaan. Supaya tidak menjadi presedent buruk dikemudian hari dalam penegakan hukum pada program-program yang sama,” tegasnya.

Desakan dirinya terhadap para penegak hukum itu, di akurasikan dengan visi misi kepemimpinan Bima Arya yang mempertontonkan niat baiknya untuk memberantas perilaku-prilaku korupsi di dalam internal pemerintahan kota.

“Kalau saja memang benar-benar ditemukan penyimpangan anggaran dalam pembangunan Masjid Agung ini, maka saya harapa ada penggantian atau perubahan formulasi penanggung jawab pembangunan,” pesannya.

Tak hanya itu, ia juga menyatakan bahwa harus ada kontrol yang kuat baik dari pemerintah sebagai pengelola anggaran maupun dari masyarakat sebagai pengambil dari manfaat anggaran tersebut.

“Prinsip akuntabilitas dan transparansi harus bener-benar menjadi sebuah prinsip utama, dalam setiap prlaksanaan program. Terlebih program yang menyangkut urusan agama dan kemasyarakatan,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail mengatakan penundaan pembangunan Masjid Agung lantaran adanya temuan BPK terkait adanya kerugian negara,  harus dikembalikan oleh pihak ketiga saat pembangunan pertama.

“Karena itu kami mendorong Dinas PUPR mendesak pihak ketiga menyelesaikan temuan BPK tersebut,” ucap politisi Gerindra itu.

Kata dia, apabila pihak ketiga tetap membandel maka Dinas PUPR sebaiknya melaporkan hal tersebut kepada polisi. “Kalau bandel laporkan ke polisi,” tegasnya.

Sementara Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyatakan bahwa pembangunan akan dilanjutkan setelah ada rekom dari Komite Keselamatan Kontruksi dan Komite Keselamatan Bangunan Gedung Kementerian PUPR terkait hasil audit.

“Kalau ada rekomendasi secepatnya, bisa saja  lelang dilakukan sebelum Januari. Tapi mungkin perlu ada redesign atau rebudjeting,” papar Dedie.

Dengan demikian, anggaran Rp 15 miliar tidak dapat diserap. Namun, sambungnya, anggaran tersebut masih bisa digeser pada APBD Perubahan 2019.

Sebelumnya, anggota Keselamatan Bangunan Kementerian PUPR Jimmy Siswanto mendatangi lokasi proyek untuk mengecek fisik bangunan dan mencocokan dengan dokumen yang ada.

“Kami akan cocokan dengan semua dokumennya, apa ada ketidaksesuaian atau sudah sesuai dengan rencana. Begitu juga dengan persetujuan kerjanya,” ujar Jimmy.

Menurut dia, pihaknya juga akan memeriksa beberapa komponen barang, seperti balok, pelat kolom atau sambungan-sambungannya, guna mengetahui apa saja kelemahannya.

“Tapi bisa saja karena desain gambarnya seperti itu. Jadi kami belum bisa menyimpulkan ini sesuai atau tidak,” jelasnya.

Menurut dia, pihaknya butuh waktu sekitar seminggu untuk mengkaji hal tersebut, lantaran walikota meminta pendapat terkait kekuatan bangunan tersebut sebelum dilanjutkan.

“Ya, pak wali khawatir bila dilaksanakan ada resiko yang membahayakan dan hasil penilaian tersebut akan kembali diserahkan ke walikota karena memang Pak Wali yang minta,” pungkasnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Pasien Covid-19 Asal Ciseeng Akhirnya Dirawat di RSUD

3 Juni 2020 - 22:25 WIB

Trending di Bogor