Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Kejari Bogor Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi KPU

badge-check


					Ketua DPD KNPI Kota Bogor Bagus Maulana Muhammad. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Ketua DPD KNPI Kota Bogor Bagus Maulana Muhammad. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Bogor – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2018 di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali jadi sorotan banyak pihak, salah satunya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ketua DPD KNPI Kota Bogor Bagus Maulana Muhammad mengapresiasi atas kinerja Kejari Kota Bogor. Dia meminta institusi anti rasuah itu jangan pandang bulu dalam menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi kota hujan.

Bahkan, Bagus meminta Kejari menyered aktor intelektual dalam dugaan korupsi di KPU yang telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah itu.

Masih kata Bagus, dirinya selaku generasi muda Kota Bogor wajib memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari karena keseriusannya dalam menangani perkara korupsi ini, Apalagi kalau dengan tempo yang singkat dapat menentukan tersangka.

“Kami meyakini dua hal penting dalam kasus korupsi yang merugikan negara sangat besar ini, pertama tindakan korupsi ini patut kita duga melibatkan tidak hanya lingkaran kecil atau setingkat para personal yang hanya memiliki kapasitas subagai  pelaksana saja,” kata Bagus.

Kedua lanjut Bagus,  Kejari harus berani dan serius menangkap siapa sebenarnya aktor utama atau dalang dari kasus korupsi ini. “Tentunya mengenai hal hal penting tersebut, kami KNPI Kota Bogor akan terus mematau dan mengawal proses hukum yang dilakukan Kejari,” tegasnya.

Kini institusi anti rasuah itu kembali melakukan pemangilan sejumlah orang yang terlibat kasus yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Sebelumnya, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bogor Rade Satia Nainggolan mengatakan, dalam penanganan perkara Koruspi KPU, usai Pemilu 2019 pihaknya telah kembali memeriksa 3 orang yang statusnya masih saksi.

“Ya, kami sudah kembali memeriksa beberapa orang, dari habis Pemilu ada tiga orang yang kami periksa,” ujar Rade sapaan akrabnya Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor itu.

Dalam penanganan perkara tersebut kata Rade, kini pihaknya juga sedang mengumpulkan berbagai barang bukti. “Ya kami masih mencari barang bukti tambahan, meski sudah ada beberapa barang bukti yang sudah disita,” tambahnya.

Disinggung mengenai penetapan tersangka, Rade menyatakan dari hasil pemeriksaan awal sejumlah saksi, menurut dia calon tersangka sudah ada, namun dia enggan menyebutka  berapa orang yang akan di tetapkan tersangka. “Sabar ya, biarkam kami bekerja dulu, mudah-mudahan secepatnya,” jelas dia.

Seperti diketahui, dalam penanganan perkara dugaan korupsi kegiatan fiktif dan double anggaran dana Pilkada 2018 itu sempat ditunda untuk menjaga kodusifitas Pemilu dimana KPU sebagai penyelenggaranya.

Dalam perkara tersebut Kejari telah memeriksa  sedikitnya 15 orang dengan status sebagai saksi. “Ya, ada sekitar 15 orang saksi, mereka telah kembali diperiksa setelah dinaikan status ke  penyidikan,” ujarnya.

Namun sayang, saat dikonfirmasi perihal tersebut, Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu dia memberikan dukungan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan dalam melaksanakan tugasnyam

“Ya, kami mendukung Kejaksaan agak melaksanakan tugasnya dengan baik. Kasus hukum yang sedang berjalan tidak mengganggu kinerja KPU Kota Bogor khususnya terkait pelaksanaan pemilu,” ujar Samsudin.

Seperti diketahui, pada 10 Desember 2018, Kejari Kota Bogor telah menaikan status perkara KPU dari penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan kegiatan fiktif dan double anggaran pada Pilkada Kota Bogor 2018.

Namun, dalam penanganan perkara dugaan korupsi di tubuh KPU yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah, hingga kini kejaksaan belum menetapkan tersangka dan aktor intelektual dalam korupsi tersebut

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Pasien Covid-19 Asal Ciseeng Akhirnya Dirawat di RSUD

3 Juni 2020 - 22:25 WIB

Trending di Bogor