Harian Sederhana, Cibinong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong memusnahkan sabu-sabu, ganja, uang palsu, obat terlarang, dan telepon genggam di Halaman Kantor Kejari Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (16/10).
Kepala Kejari (Kajari) Cibinong, Bambang Hartoto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain narkotika sebanyak 2,1 kilogram sabu, ganja 2,4 kg, obat-obatan terlarang sebanyak kurang lebih 3,700 butir, uang pecahan uang palsu senilai Rp50 ribu sebanyak 305 lembar dan pecahan 100 ribu kurang lebih 9.800 lembar.
Adapun alat komunikasi handphone genggam sebanyak 60 unit yang dipakai untuk alat berbuat tindak kejahatan bagi para pelaku. “Pemusnahan narkotika kami lakukan dengan cara di blender dan uang palsu serta handpone kami musnahkan dengan dibakar,” tuturnya kepada wartawan.
Bambang mengatakan giat pemusnahan barang bukti tersebut adalah bukti aparat penegak hukum bekerja dengan koordinasi yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian, BNN, TNI dan dinas kesehatan dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba yang mana operandinya dilakukan sangat canggih.
Bambang menyebut masyarakat sering membuat pembaharuan dengan teknologi saat ini, namun kadang mereka menyalahgunakannya dan ini adalah tantangan bagi penegak hukum. “Terutama dalam penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, uang palsu dan handphone tersebut selain pihak Kejaksaan juga di hadiri juga oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri atau PN Cibinong, juga Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi M. Joni.
Terpisah, Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya menyebut barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Cibinong adalah sebagian kecil sitaan yang berhasil digagalkan oleh timnya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Masih banyak barbuk yang sudah kami serahkan ke Kejaksaan, tinggal menunggu inkrah pasti dimusnahkan semuanya,” tuturnya.
Andri menyebut narkoba dari berbagai jenis yang sudah diamankan baik dari kartel, kurir dan pengedar di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bogor semuanya sudah diserahkan ke Kajari Cibinong sebagai barang bukti. “Narkoba jenis sabu bisa puluhan kilo, ganja, ekstasi dan obat terlarang lainnya pun banyak,” papar Andri.
Sebagai wilayah penyanggah Ibu kota dengan wilayah yang begitu luas, Andri menyebut Kabupaten Bogor bukan hanya sebagai tujuan para kartel atau pengedar untuk menjual narkoba, namun juga menjadi wilayah jalur lintasan dan transit para pelaku untuk melakukan aksinya.
“Contoh seperti yang terakhir penangkapan di Jagorawi, si pelaku hendak ke Jakarta dan sudah di awasi dari Cianjur-Sukabumi dan kebetulan pas dia mau berganti mobil kita amankan,” katanya.
Memasuki penghujung tahun 2019, Andri menyebut sudah menangani lebih dari 300 kasus narkoba. Tapi itu bukan akhir karena menurutnya peredaran narkoba masih tinggi dan banyak yang harus di gagalkan demi menyelamatkan masyarakat.
“Itu tak lepas dari kerjasama kami dengan BNN, Kejaksaan, TNI dan lainnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (*)