Harian Sederhana, Depok – Pembangunan ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatul Athfal Serua di Jalan terusan H Nawi Malik, RT 02/ RW 05, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari sejak lama menjadi harapan bagi Yayasan Wiyata Muslimin Indonesia (Yadami).
Lantaran sekolah berbasis Islam yang berdiri sejak puluhan tahun itu, saat ini kekurangan ruang kelas. Dari 16 ruangan yang dibutuhkan baru tersedia delapan.
Hal inilah yang mendorong pihak Yadami memohon kepada Pemkot Depok bisa membantu tambahan ruang kelas tersebut agar jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan.
“Kami sudah lama menantikan tambahan pembangunan ruang kelas di madrasah ini, karena masih sangat kurang. Jika mengandalkan yayasan akan lama, karena belum ada biaya,” ujar AS Tatang selaku Ketua Yadami kepada Harian Sederhana pada Jumat (9/8) di Serua.
Langkah yayasan untuk mewujudkan pembangunan ruang kelas tersebut melakukan berbagai terobosan salah satunya memohon bantuan melalui Pemkot Depok.
Gayungpun bersambut. Saat Wali Kota Depok, Mohammad Idris berkunjung ke madrasah tersebut, pihak yayasan menginginkan kepada pemerintah memberikan bantuan untuk tambahan pembangunan ruang kelas baru sehingga kekurangan ruang kelas di sekolah tersebut bisa terpenuhi.
“Saat ini jumlah ruang kelas hanya 8, sedangkan yang dibutuhkan 16 ruang kelas, sehingga siswa bisa masuk pagi semuanya,” ucap Tatang.
Belakangan ini, ditambahkannya, para guru mengajar dari pukul 07.00 hingga pukul 16.000, karena terbatasanya ruang kelas. Sebagai tenaga pendidik, Tatang mengakui, dirinya merasakan hal itu, mengajak dari pagi hingga sore, lantaran terbatasanya ruang kelas.
“Kalo saja ruang kelasnya terpenuhi secara keseluruhan, para guru di madrasah ini bisa mengajar tidak sampai sore. Ini karena ruang kelasnya sudah tidak mencukup sehingga ada yang sekolah siang hingga sore,” paparnya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dirinya tidak merasa sungkan untuk memohon bantuan kepada Pemkot Depok melalui Wali Kota Depok, sehingga kebutuhan ruang kelas di madrasah bisa terpenuhi.
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, lembaga pendidikan swasta seperti madrasah maupun lembaga lainnya bisa memperoleh dana hibah dari pemerintah. Jika permohonan dari sekolah madrasah bisa meminta rekomendasi ke Kementerian Agama, karena sekolah madrasah dibawah Kemenag.
Tetapi, jika permohonan bantunan dari sekolah swasta seperti SMP Islam bisa melalui Dinas Pendidikan dan tidak perlu ke Kemenag. Selain itu, juga bantuan bisa melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility ) yang merupakan dana sosial dari pengusaha yang ada di Kota Depok.
Hal itu diungkapkan dalam acara silaturahmi Wali Kota Depok dengan elemen masyarakat di Masjid Jami Al Muqaromah, Jalan Terusan Haji Nawi Malik, RT 02/ RW 05 pada Rabu (7/8).
Kata Idris, meski bantuan CSR belum diatur dalam Perda yang mengharuskan bantuan tersebut diberikan ke Depok, namun pengusaha tersebut sudah melaksanakan program CSR seperti memberikannya kepada korban bencana alam seperti di Palu, Sulawesi Tengah.
Untuk itu, agar bantuan bisa diserahkan ke Depok, dibutuhkan penyadaran bagi pengusaha agar memberikan bantuan CSR ke wilayah ini. “Forkopimda, Camat diharapkan bisa memberikan penyadaran kepada pengusaha terkait CSR tersebut bisa diberikan untuk Depok,” terangnya.
Ditambahkannya, bisa juga bantuan melalui Baznas. Bantuan diberikan untuk pendidikan. Baznas ini merupakan zakat seluruh profesi Aparatur Sipil Negara.(*)