Harian Sederhana, Bekasi – Ratusan kabupaten/kota dari 23 Provinsi di Indonesia akan melaksanakan New Normal (tatanan hidup baru). Termasuk Kota Bekasi.
Berbagai persiapan hingga strategi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut pun dilakukan. Seperti yang akan dilakukan Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Wilayah yang berbatasan dengan DKI Jakarta serta daerah penyangga lainnya itu, awalnya semasa pandemi, kecamatan yang dipimpin Wahyudin dengan Sekretaris Kecamatan Endang Supratman itu, telah ditetapkan sebagai zona merah oleh pemerintah Kota Bekasi.
Kondisi itu lantaran Kecamatan Jatisampurna dianggap memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.
Namun berdasarkan data Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dari bulan April sampai dengan saat ini, Kelurahan Jatirangga ditetapkan sebagai zona hijau. Pasalnya, hingga kini masih belum ditemukannya kasus positif (+) Covid-19.
Adapun persiapan serta strategi yang akan dilakukan Kelurahan tersebut menurut Ahmad Apandi, Lurah Jatirangga, dengan menerapkan langkah-langkah yakni:
1. Penyusunan Pedoman Protokol Kesehatan dalam implementasi kebijakan “New Normal”. Dengan kegiatan Menyusun Pedoman dan Strategi Kelurahan Jatirangga dalam implementasi Kebijakan”New Normal”.
Serta memiliki sasaran, Kebijakan New Normal setelah PSBB Tahap Ketiga Selesai dan target Tersedianya Pedoman bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan.
2. Melakukan Sosialisasidan Edukasi. Dengan Melakukan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat tentang implementasi kebijakan “New Normal” di Kelurahan Jatirangga. Memiliki sasaran seluruh masyarakat di Kelurahan Jatirangga, dengan target meningkatnya pemahaman masyarakat akan kebijakan “New Normal”.
3. Implementasi kebijakan New Normal di kantor kelurahan. Melakukan kegiatan pelayanan publik dengan protokol kesehatan di kantor kelurahan. Memiliki sasaran kantor kelurahan Jatirangga, dengan target menjadikan kantor kelurahan sebagai percontohan pelaksanaan “New Normal” dengan protokol kesehatan.
4. Penguatan peran RW siaga, dengan mengoptimalkan peran dan fungsi RW siaga di Kelurahan Jatirangga. Sehingga memiliki sasaran seluruh anggota RW siaga, sampai dengan optimalnya peran dan fungsi RW siaga dalam penanggulangan Covid di Kelurahan Jatirangga.
5. Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat, dengan membuat komitmen Perilaku Hidup Bersih dan Sehat kepada seluruh masyarakat melalui kader Posyandu. Sehingga memiliki sasaran Kader Posyandu, PKK dan Masyarakat, dan target terlaksananya Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat.
6. Membangun Kerjasama dengan pihak swasta, Melakukan Kerjasama dengan LSM Bina Masyarakat Peduli, dan Koperasi Kranggan Lembur Mandiri dalam penanggulangan dampak Covid-19. Dari kegiatan itu pun memiliki sasaran, Para Wirausaha dan lembaga yang ada di wilayah KelurahanJatirangga, dengan target Terbangunnya kerjasama yang baik dalam penanggulanagan Covid-19 di Kelurahan Jatirangga.
Selain itu, pemberian panduan Protokol pencegahan Penularan Covid-19 di wilayah Kelurahan Jatirangga pun disampaikan. Seperti Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Masjid atau Mushalla, di Transportasi Publik (Bus dalam Kota/Antar Provinsi, Taksi, Kereta Listrik, Kapal Penyebrangan dan angkutan umum dalam Kota), di Area Publik (Pusat Perbelanjaan, Terminal/Pelabuhan/Stasiun/Area sekitar Bandara dan Pusat Hiburan), di Restoran/Rumah Makan, di Pasar Rakyat dan Pedagang Kaki Lima, pada Penyelenggaraan Kegiatan yang melibatkan masa (Pertemuan Nasional/Internasional/Seminar, Konser, Even Olahraga dan Pesta), serta di area Sekolah/Madrasah dan Pesantren.
Hingga edukasi dengan mengajak untuk melindungi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi baru lahir. Serta menjaga Lansia (lanjut usia) yang paling beresiko kematian, akibat dampak dari Covid-19.
Seluruh strategi ini akan di praktikan secara langsung sebagai, panduan menuju Kelurahan Jatirangga Zero Covid-19, dalam kebijakan “New Normal” yang dilakukan pemerintah.
Apandi juga mengatakan, selaku aparatur pemerintah yang menjabat sebagai Lurah, dirinya sangat setuju dengan serta kebijakan ‘New Normal’ yang “dideklarasikan” Presiden Joko Widodo di Summarecon Kota Bekasi belum lama ini.
“Menurut perspektif masing-masing, pastinya setiap kebijakan yang akan diberlakukan, seperti “New Normal” ini memiliki pro/kontra dalam penerapannya dan itu hal yang wajar dalam demokrasi,” tutur Alam di yang ditemui, Jumat (29/5).
Bukan tanpa alasan untuk dirinya pro terhadap kebijakan tersebut tambah Apandi, itu setelah adanya tiga Negara yang telah melaksanakan ‘New Normal’ ini terlebih dahulu. Seperti Jerman, Australia, dan Singapura,” ungkap Apandi. (*)