Harian Sederhana, Depok – Menilik sedikit sejarah Kota Depok, dahulu Kota Depok merupakan kota kecamatan yang tergabung dalam wilayah Kabupaten Bogor. Kemudian mendapat status kota administrasi pada tahun 1982. Seiring berjalan waktu, Depok ditetapkan menjadi kotamadya yang terpisah dari Kabupaten Bogor pada tanggal 27 April 1999.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setiap tanggal 27 April telah menetapkan sebagai hari jadi Kota Depok. Karenanya, tahun 2019 ini Pemkot Depok baru merayakan usianya ke 20 tahunnya. Sejarah singkat tersebut disampaikan Sarmili seorang mantan lurah di era Rukasyah selaku wali kota pertama di Kota Depok.
Berbicara kemajuan Depok sejak statusnya berubah menjadi kota madya pada April 1999, kata Sarmili terlihat pada perkembangan pembangunan infrastrukturnya. Tentunya perkembangan itu merupakan prestasi tersendiri bagi pemerintah dan jajarannya.
“Intinya perkembangan infrastruktur di Depok jangan dijadikan kepentingan perorangan. Bahkan pesan sama Wali Kota Tamjid saat itu, Depok harus bisa dijadikan sentra pusat penggerak ekonomi atau bisnis, yang nantinya bisa jadi salah satu sumber PAD Kota Depok,” kata Sarmili kepada Harian Sederhana, kemarin.
Sarmili pun mengakui dirinya pernah menjabat lurah lima periode sejak status Depok kota administrasi sampai berubah menjadi kotamadya.
“Mulai tahun 1984 selama 25 tahun, saya pernah jadi Lurah Abadijaya, Mekarjaya, Cisalak, Sukmajaya, dan kembali menjadi lurah Mekarjaya. Jadi saya sedikit tahu pemerintahan Depok dahulu hingga sekarang, terutama pertumbuhan infrastruktur yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Saya juga berharap Depok saat ini agar dapat terus majukan setiap wilayahnya,” harap Sarmili.
(*)