Harian Sederhana – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Depok, Bawono Ika Sutomo angkat bicara terkait tudingan Ombudsman RI yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dan mal administrasi di rutan tersebut. Bawono menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan informasi ini.
“Tentunya dalam hal ini kami berterimakasih pada Ombudsman yang telah memberikan kritikan dan saran untuk dijadikan bahan evaluasi internal. Jika terbukti adanya hal itu (pungli), kami tidak segan memberikan hukuman kepada siapapun oknum yang terlibat sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bawono pada wartawan, Kamis (7/3).
Selain itu, Bawono juga mengaku, pihaknya akan semakin ketat melakukan pengawasan terhadap peredaran uang di dalam rutan. Bahkan salah satu langkah kongkrit yang telah dilakukan salah satunya adalah dengan membuat larangan peredaran uang tunai di dalam area rutan.
“Kita sudah punya program e-Money atau uang elektronik. Diharapkan langkah ini dapat mencegah hal-hal yang tak diinginkan,” katanya.
Selain itu, Bawono pun berjanji akan menambah jumlah kamera pengintai atau CCTV di sejumlah sudut, termasuk di kamar warga binaan atau napi. Kemudian, mempertebal penjagaan dengan menambah jumlah personil dari TNI dan Polri.
“Jumlah CCTV yang ada sekarang mencapai puluhan, nanti kita tambah. Kami juga sedang menyiapkan ruang X Ray, untuk memonitoring barang bawaan pengunjung yang akan membesuk,”jelasnya.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi mengatakan, temuan pungli dilapas oleh Ombudsman RI bukan operasi tangkap tangan (OTT). Informasi tersebut dari hasil survei menjadi bahan kajian Direktorat Jendral Kemasyarakatan Keamanan dan Ketertiban di setiap lapas dan rutan.
“Bukan OTT yang ditemukan Ombudsman, namun kami terus antisipasi spot-spot ruang yang beresiko pungli dan menyusun aksi. Dua hari ini harus ada perubahan yang nyata, sistem kontrol dan pengawasan dan perubahan pelayanan. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang baik petugas dan napi,” kata Lilik di Rutan II B Depok.
Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan inspeksi mendadak atau razia di dalam rutan maupun lembaga pemasyarakatan atau Lapas. (Zahrul/HIB)