Harian Sederhana, Bogor – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor bekerja sama dengan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (FEMA IPB) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di kampus IPB Baranangsiang, Jalan Pajajaran, Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya dalam sambutannya menyatakan bahwa pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Aparatur Kota Bogor tersebut sangat penting. Karena kuatnya kedudukan hukum dari konvensi yang sudah diratifikasi. Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi KHA pada tahun 1990 dan ini berarti Indonesia sudah terikat untuk menjalankannya. Setiap tahun harus melaporkan progres dan perkembangannya, berikut daerah dan kotanya.
“Ini adalah prioritas Kota Bogor ke depan, menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang layak dan ramah bagi keluarga dan anak. Bicara kota layak anak, kita harus lari untuk memenuhi, memperbaiki dan meningkatkan semua yang terkait dengan pemenuhan hak-hak anak,” ungkap Bima Arya didampingi Kepala BKPSDA Kota Bogor M. Taufik, Selasa (7/5)
Bima menyadari tantangan yang akan dihadapi cukup berat. Kondisi yang ada saat ini, kata Bima, sangat tidak mudah, khususnya bagi para orang tua yang memiliki anak dibawah usia 18 tahun.
“Salah satu kesulitannya membentengi sang buah hati agar tidak terjangkiti virus kekinian akibat dari sosial media (sosmed), games dan yang lainnya. Bahkan, lebih banyak orang tua yang terkena dampak negatif sosmed dan terjangkit games dibanding anak-anak,” jelasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB Prof. Ujang Sumarwan, menilai kegiatan ini penting sebagai bagian dari sosialisasi undang-undang perlindungan anak serta untuk mewujudkan kualitas Sumber Daya anak dan keluarga yang lebih baik.
“Salah satu strategi yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor sudah sangat tepat dengan mewujudkan kota ramah anak. Ini visi yang sangat futuristik, implikasinya pada Kota Bogor akan membangun semua hal untuk memberikan kebutuhan pada keluarga dan para anggotanya.
Diharapkan kegiatan ini mampu memberi wawasan dan mewujudkan Kota Bogor sebagai kota ramah anak. Milestone dari Kota Bogor untuk tampil di nasional sebagai juara kota ramah keluarga dan ramah anak,” ujar Prof Ujang.
Kegiatan pelatihan konvensi berlangsung 7-9 Mei 2019 yang diikuti para aparatur wilayah setingkat Sekretaris Kelurahan (Seklur) dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) se-Kota Bogor. Selama tiga hari, para peserta akan diberikan materi terkait Konvensi Hak Anak (KHA) berupa latar belakang dan sejarah, KHA sebagai hukum internasional, posisi Indonesia dalam KHA, prinsip, capaian serta strategi pengembangan wilayah layak anak dan diakhiri dengan benchmarking ke Kota Depok.