Harian Sederhana, Jakarta – Polisi berhasil menangkap dua tersangka penyerangan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Jumat (27/12). Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak kepolisian segera mengungkap aktor intelektual lain dalam kasus penyiraman air keras pada dua tahun lalu. Desakan ini menyusul diungkapnya pelaku penyerangan yang merupakan dua anggota polisi aktif.
Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menyebut dugaan keterlibatan kepolisian dalam kasus ini telah terbukti. Kata dia, tim advokasi pun sejak awal telah mencium keterlibatan personel kepolisian salah satunya dengan penggunaan sepeda motor anggota polisi.
Tapi ia meminta pengungkapan tersebut tak berhenti pada pelaku lapangan.
“Hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini,” kata Alghifari dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12) malam.
Karena itu, perlu penyidikan lebih lanjut guna mengurai hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu Alghif menekankan, apabila pelaku menyerahkan diri dan bukan ditangkap maka polisi harus betul-betul menggali motif penyerahan diri pelaku.
Selanjutnya, menurut Tim Advokasi, harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukan orang yang ‘pasang badan’ untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.
“Harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang ‘pasang badan’ untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar. Oleh karena itu Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan,” kata dia lagi.
Setelah lebih dari 2,5 tahun kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, polisi mengumumkan dua pelaku. Anggota polisi berinisial RB dan RM kini telah menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono tak menjawab gamblang ketika ditanya apakah pelaku menyerahkan diri atau ditangkap. Ia hanya berulang kali mengatakan bahwa polisi mengamankan kedua orang tersebut.
“Diamankan ya. Sudah cukup jelas? Diamankan lalu dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Argo dalam konferensi pers di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12). (CNN Indonesia)