Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

KOOD Imbau Masyarakat Patuh PSBB

badge-check


					Inilah pengurus KOOD Sawangan Baru usai mengimbau warga di wilayah Sawangan Baru untuk taat PSBB. Perbesar

Inilah pengurus KOOD Sawangan Baru usai mengimbau warga di wilayah Sawangan Baru untuk taat PSBB.

Harian Sederhana, Depok – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai dilaksanakan pada Rabu (15/4) mendorong Kumpulan Orang Orang Depok (KOOD) Sawangan Baru untuk ikut mengawasi masyarakat di lingkungan setempat sekaligus mengimbau terkait PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kami tidak ingin di Sawangan Baru ada penyebaran virus corona, makanya dengan kebijakan Pemkot Depok menerapkan PSBB ini kami tindaklanjuti ke masyarakat untuk mengawasi sekaligus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah,” kata Yopi Syafrudin, pengurus KOOD Sawangan Baru, kepada Harian Sederhana usai mengawasi sejumlah jalan lingkungan di wilayah Kelurahan Sawangan Baru, kemarin.

Menurut dia, langkah yang dilakukan Pemkot Depok bekerjasama dengan TNI dan Polri, patut didukung, karena PSBB tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona.

Sebab, lanjut dia, seperti pemotor jika berboncengan bisa berpotensi tertular virus apabila salah satu diantara dua orang berkendara motor sebagai pembawa virus.

Saat meninjau portal yang dibangun warga.

Hal ini tentu yang tidak diinginkan, kemudian juga jika berkendara harus dilengkapi dengan alat pelindung, termasuk menggunakan masker untuk mencegah masuknya virus.

“Kami juga meminta masyarakat di Sawangan Baru ini untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti mencuci tangan dengan sabun supaya tidak tertulas virus corona,” paparnya.

Ia juga meninjau sejumlan jalan lingkungan yang saat ini sudah diportal. Hal ini untuk mencegah warga dari luar masuk, kecuali memang mereka sudah ada janji dengan warga setempat dipersilahkan masuk. Tapi, harus terlebih dahulu mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer yang sudah disiapkan.

Turunnya KOOD ke masyarakat, dikatakannya, sudah koordinasi dengan Lurah Sawangan Baru. Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat di Sawangan Baru untuk berperan aktif menginformasikan kepada warga yang lainnya agar tertib dalam PSBB saat berkendara di jalan sehingga pemberlakukan berjalan efektif untuk mencegah virus corona.

Sementara itu, Fajar Mei Hendri, Sekretaris Kelurahan Sawangan Baru mengatakan, pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2020 harus dipatuhi bagi para pengendara. Hal ini untuk memutus mata rantai virus corona.

Pelaksanaan tertuang dalam Peraturan Wali Kota No 22 Tahun 2020, di antaranya berboncengan motor tidak diperbolehkan, termasuk juga harus mengenakan masker. Demikian juga bagi penumpang mobil tidak boleh duduk di depan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok