Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Pendidikan

Kota Bogor Kekurangan SMP Negeri

badge-check


					Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Fahrudin. (FOTO : BP. Sianturi/Harian Sederhana) Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Fahrudin. (FOTO : BP. Sianturi/Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Bogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor harus segera mencari solusi. Terutama, dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 tTahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Pasalnya, dalam Permendikbud tersebut ditegaskan, untuk PPDB 2019 ini, Kemendikbud, hanya memberlakukan tiga sistem penerimaan, yaitu 90 persen zonasi, lima persen prestasi dan lima persen perpindahan. Mengingat, saat ini keberadaan sekolah negeri, khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bogor, belum merata.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Fahrudin mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan pendataan terhadap anak usia sekolah mulai dari usia Sekolah Dasar (SD) sampai SMP. Hal itu dila¬kukan agar semua anak usia sekolah tetap bisa sekolah.

”Kita mulai dari RW (pen¬dataan). Setelah mengantongi data kita akan melakukan mapping,” tambahnya, ketika dihubungi, Senin (15/4/2019).

Menurutnya, di Kota Bogor, masih ada satu dari 6 kecamatan yang hanya memiliki 1 SMP Negeri, yaitu Kecamatan Bogor Timur. Sehingga, pihaknya harus mempunyai solusi agar pendidikan tetap merata. Apalagi pemberlakuan sistem zonasi pada PPDB tahun ini lebih dominan, yaitu 90 per¬sen dari kuota penerimaan sekolah.

”Kami akan ambil solusi dari program prioritas wali¬kota yaitu SPP dan DSP gratis. Jadi untuk yang tidak masuk ke sekolah negeri, nanti akan kita fasilitasi masuk sekolah swasta secara gratis. Kita akan anggarkan untuk biaya itu,” ujarnya.

Fahrudin mengaku, saat ini Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) PPDB sudah selesai, namun pada dasarnya atau secara formal pihaknya tetap mengacu pada Permendikbud nomor 51 Tahun 2018. Sementara untuk Peraturan Walikota (Perwali) ditargetkan rampung dibulan ini juga.

”Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah selesai Perwalinya. Peme¬taan sudah selesai kita bahas diinternal dulu selanjutnya kita akan uji publik,” ucapnya.

Dalam uji publik, lanjut Fahrudin, pihaknya akan menyiapkan beberapa alternatif khususnya bagi sekolah yang selama ini belum maksimal. Terutama untuk satu kecamatan yang hanya memiliki 1 SMP Negeri. Sehingga ke depan tidak adalagi masyarakat yang anaknya ingin masuk sekolah favorit.

”Yang pasti mereka harus masuk SMP mau negeri atau swasta dengan SPP dan DSP gratis termasuk di tempat atau kecamatan lain. Ditahun ini kita mencoba meminimalisir anggapan sekolah favorit dan non favorit,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan memberi pemahaman dan mengarahkan masyarakat agar sebaiknya menyekolahkan anaknya di sekolah yang lo¬kasinya berdekatan dengan tempat tinggalnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BOP Tak Kunjung Cair, PKBM Tak Bisa Bayar Gaji Tutor

2 Juni 2020 - 11:14 WIB

6 Tahun Berdiri, SMK Bina Insan Madani Berikan Kelonggaran Siswa Baru

2 Juni 2020 - 05:11 WIB

Depok Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 18 Juni

30 Mei 2020 - 14:47 WIB

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Trending di Bekasi