Harian Sederhana, Depok – Jelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Juni 2020, Wali Kota Depok Mohammad Idris meninjau persiapan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Masjid Baiturahman, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (03/06). Tujuan lawatannya tersebut untuk kembali dibukanya sarana ibadah di Kota Depok.
“Leveling yang dibuat oleh Gubernur Jawa Barat Kota Depok berada pada level 3 (kuning) ini cukup berat, hingga saat ini belum ada perubahan dan masih ada 19 kelurahan kasus konfirmasi positifnya antara 6-30,” tuturnya kepada wartawan.
Lebih lanjut diutarakannya, untuk kegiatan ekonomi, keagamaan dapat dilakukan dengan cara protokol kesehatan, selain RW-RW yang mempunyai kasus minimal konfirmasi positif minimal 2 dari 19 kelurahan. Ini disebut PSBB Proporsional atau di Kota Depok Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).
Masih ada 31 kampung siaga yang terdampak dan semoga hingga jumat nanti bisa berkurang dibawah 20, sehingga pada hari Jumat nanti AKB sudah dapat diberlakukan.
“Protokol masjid diantaranya anak dibawah 12 tahun tidak boleh dibawa ke masjid, bagitu pula untuk para lansia yang sudah mengidap penyakit seperti gula dan lainnya disarankan jangan ke masjid, karena rentan dengan penularan. Sesuai arahan WHO jarak physical distancing adalah 2 meter, kami ambil kesimpulan 1,5 meter,” ucapnya.
Masih dari Idris menyampaikan secara stimulan diberikan thermogan, handsanitizer, masker di setiap masjid, rumah ibadah dan lainnya secara gratis. Ini ada sanksinya bagi tidak menggunakan masker denda administrasi Rp50 ribu atau sanksi sosial.
“Pengunjung rumah ibadah adalah warga setempat, tidak diperkenankan lintas kecamatan apalagi lintas daerah untuk salat Jumat,” kata Idris.
Pada saat pukul 00.00, 4 Juni 2020 PSBB berakhir, maka semua tempat ibadah dibuka terkecuali kampung siaga atau RW yang di lockdown lokal (PSKS) ada sekitar 31 RW, di lain pihak dibukanya mal-mal dengan protokol kesehatan yang ketat termasuk rumah makan.
“Kita lihat semuanya nanti, apabila tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan tinggi dan trendnya menurun, maka akan terbebas dari semuanya, namun apabila meningkat minta arahan dari Kemenkes. Termasuk pendidikan dilaksanakan dengan daring school hingga akhir tahun 2020, idealnya New Normal adalah Kota Depok masuk zona hijau,” paparnya.
Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Depok juga akan kembali membuka ruang publik sepeti pusat perbelanjaan. Beberapa hari lalu, Idris mengatakan ada tiga mal di bilangan Jalan Margonda yang persiapannya sudah bagus mengikuti protokol dari Pemerintah Pusat.
“Besok rencananya kita akan sosialisasi untuk pembukaan mal-mal yang ada di Depok. Termasuk juga rumah makan maupun restoran, tapi pengunjung harus di batasi 50 persen, yang tadinya kursinya empat orang sekarang untuk dua orang saja,” bebernya
Terkait pendidikan sekolah di Kota Depok sampai saat ini tetap diberlakukan daring school atau belajar secara online sampai tanggal 15 Juni mendatang. Nanti akan ada konsep pembelajaran baru dari Kementerian Pendidikan.
Untuk diberlakukannya AKB atau new normal saat ini Kota Depok belum bisa menerapkan hal tersebut karena sampai saat ini Kota Depok sendiri masih dalam zona kuning yang artinya angka penyebaran masih tinggi. Sehingga harus melewati tahapan lainnya seperti PSKS atau AKB itu sendiri.
“Kita belum bisa jalankan new normal, makanya kita lalui dulu PSKS itu kurang lebih 14 hari. Kalau sudah dinyatakan zona hijau baru kita bisa menerapkan new normal,” jelas Idris.
Dari data kemarin masih ada 31 RW yang diisolasi dalam penerapan PSKS, tentunya kata Idris kita semua berharap trend positif ke arah yang lebih terus terjadi sehingga bisa diterapkan new normal. (*)