Harian Sederhana – PPK Kecamatan Sukmajaya memastikan pengembalian kotak suara yang kini tengah dilakukan dipastikan berjalan lancar, aman dan seluruh kotak yang dikembalikan dalam keadaan terkunci. Hal tersebut diungkapkan Ketua PPK Sukmajaya, Mak’mur kepada wartawan, Kamis (18/04).
Tanggapan ini sendiri terkait beredarnya informasi mengenai adanya kotak suara yang tidak terkunci dan tersegel saat pengiriman ke Balai Rakyat Sukmajaya.
“Silahkan cek saja sendiri. Semua kotak suara di Kecamatan Sukmajaya sudah terkunci,” tuturnya.
Senada dengan Ketua PPK Sukmajaya, Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN. Bronet mengatakan tidak ada kotak suara yang tidak terkunci. Ia menyebut saat ini tengah berlangsung proses penerimaan surat suara dari enam kelurahan yang ada di Kecamatan Sukmajaya.
“Sedang proses dan tersimpan di Balai Rakyat, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya,” singkatnya.
Dari informasi yang dihimpun Harian Sederhana sendiri, rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara yang akan dilakukan oleh PPK Sukmajaya akan berjalan selama 15 hari kedepan dan akan diikuti oleh Panwascam Sukmajaya beserta saksi peserta pemilu.