Sukabumi – Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus pelaku kriminal jalanan sepanjang bulan Ramadan ini. Bahkan baru-baru ini, petugas meringkus sebanyak 13 pelaku kriminal jalanan di dua titik dengan kasus berbeda yang tentunya meresahkan masyarakat.
“Mereka diamankan karena terang-terangan menunjukkan perilaku agresif di area publik. Sehingga kami tindak tegas,” terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro.
Dari 13 orang tersebut, lima diantaranya melakukan pengrusakan dan kekerasan terhadap pengemudi angkot jalur Goalpara di Jalan RA Kosasih dan delapan orang sisanya melakukan pengrusakan di sebuah cafe di daerah Cibeureum.
“Atas prilaku mereka, angkot dan cafe dirusaknya. Selain itu menimbulkan korban luka ringan maupun berat,” katanya.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku turut membawa senjata tajam dan batu yang dijadikan sebagai alat melakukan tindak kekerasan. Susatyo menduga aksi kriminal ini dipicu dari soal eksistensi dan aktualisasi secara salah. Mereka ingin dinilai kelompoknya lebih hebat.
“Aksi kekerasan biasanya dilakukan pada waktu sahur dan menjelang buka puasa,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku tersebut terjerat pasal berlapis. Mulai dari pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun, dan pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.
“Ada beberapa pelaku di bawah umur. Untuk yang di bawah umur, kami lakukan tindakan sesuai aturan,” paparnya.
Dengan maraknya kriminal jalanan ini, Susatyo mempertegas secara umum siapapun jangan membuat kekerasan yang menyebabkan keresahan di area publik. Apalagi mengganggu keamanan ketertiban di Kota Sukabumi.
“Bulan Suci Ramadan ini harusnya diisi dengan kegiatan ibadah dan positif lainnya bukan malah meresahkan. Ya harus berjalan kondusif dan aman,” pungkasnya.
Sementara itu, 13 tersangka di ekspos secara publik, didepan bunderan Adipura Kota Sukabumi. Para tersangka sempat menjadi tontonan Masyarakat atau pengendara yang lewat di Jalan Bunderan Adipura.