Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Hot News

KPK Geledah Kantor DPP PPP

badge-check


					KPK Geledah Kantor DPP PPP Perbesar

Harian Sederhana – Lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Romahurmuziy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan mengamankan dokumen dari Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

“Dari kantor DPP PPP tadi ada ruang Ketua Umum, ruang Bendahara Umum dan juga ada ruangan yang berisikan informasi-informasi administrasi yang juga dilakukan penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Antara News, Senin (18/3).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

“Dari lokasi-lokasi tersebut, diamankan dan kemudian tentu diproses lebih lanjut ke proses penyitaannya di kantor PPP misalnya diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP,” ucap Febri.

Dokumen-dokumen itu, lanjut Febri, akan dipelajari lebih lanjut oleh lembaganya, masin kata Febri perlu pahami konstruksi kasus ini, ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formil untuk mengatur ataupun untuk melakukan proses seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Namun, kata dia, pihak tersebut dapat mempengaruhi yang diduga itu dihasilkan dari proses kerja sama dengan Kementerian Agama.

“Nah pihak ini bisa saja mereka yang berada di luar Kementerian Agama termasuk yang menduduki jabatan politik ini yang sebenarnya secara teoritik sering kami sampaikan ada risiko jika ada misalnya intervensi-intervensi oleh aktor-aktor politik terhadap birokrasi,” tuturnya.

Dalam konteks itu, KPK menduga ada perbuatan bersama-sama yang dilakukan oleh tersangka Romahurmuziy dengan pihak di Kementerian Agama untuk mempengaruhi penempatan orang-orang pada posisi tertentu di Kementerian Agama.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY). Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (Asep Supriyanto)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok