Harian Sederhana – Lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Romahurmuziy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan mengamankan dokumen dari Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
“Dari kantor DPP PPP tadi ada ruang Ketua Umum, ruang Bendahara Umum dan juga ada ruangan yang berisikan informasi-informasi administrasi yang juga dilakukan penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Antara News, Senin (18/3).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.
“Dari lokasi-lokasi tersebut, diamankan dan kemudian tentu diproses lebih lanjut ke proses penyitaannya di kantor PPP misalnya diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP,” ucap Febri.
Dokumen-dokumen itu, lanjut Febri, akan dipelajari lebih lanjut oleh lembaganya, masin kata Febri perlu pahami konstruksi kasus ini, ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formil untuk mengatur ataupun untuk melakukan proses seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Namun, kata dia, pihak tersebut dapat mempengaruhi yang diduga itu dihasilkan dari proses kerja sama dengan Kementerian Agama.
“Nah pihak ini bisa saja mereka yang berada di luar Kementerian Agama termasuk yang menduduki jabatan politik ini yang sebenarnya secara teoritik sering kami sampaikan ada risiko jika ada misalnya intervensi-intervensi oleh aktor-aktor politik terhadap birokrasi,” tuturnya.
Dalam konteks itu, KPK menduga ada perbuatan bersama-sama yang dilakukan oleh tersangka Romahurmuziy dengan pihak di Kementerian Agama untuk mempengaruhi penempatan orang-orang pada posisi tertentu di Kementerian Agama.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY). Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (Asep Supriyanto)