Harian Sederhana, Bogor – Belum kering bunga di atas kedua pusara Jaenal dan Rusdiono Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Cijeruk dan Desa Bojonggede yang meninggal dunia dalam tugas, kini berita duka kembali datang dari KPPS 16, Neneng Jamilah (30), Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, yang dikabarkan meninggal dunia selesai melaksanakan sidang pleno, Selasa (23/4/2019) sekira pukul 19:00 WIB.
“Betul, Ketua KPPS 16 Ibu Neneng Jamilah meninggal dunia sepulang membacakan rekap pleno akibat kendaraan yang ditumpangi tabrakan di jalan Cemplang,”jelas Ivonk PPK Cibungbulang, membenarkan saat dihubungi, Selasa malam.
Ivong pun menghaturkan duka paling dalam atas musibah yang menimpa korban. Ia pun segera berkoordinasi dengan tim lainya. “Semoga khusnul Khotimah. Untuk kronologisnya saya lagi menanyakan,”terangnya.
Menurutnya, Neneng yang menjadi korban kecelakaan merupakan warga Galuga. Sosoknya, kata dia, sangat santun dan ramah. “Tentunya kami amat berduka dan kehilangan,”ujarnya.
Sementara itu, Abas Bisri suami korban terlihat amat terpukul dengan peristiwa tersebut. Dengan deraian air mata, pria yang dibopang itu pun berusaha iklas ditinggalkan tambatan hati untuk selamanya.
“Istri saya kecelakaan tunggal berboncengan dengan Popon petugas PPS. Sempet dibawa kerumah sakit, tapi takdir berkehendak lain.Kalau Popon tidak sadarkan diri di RSUD Leuwiliang
Sebelumnya, Komisioner KPUD Kabupaten Bogor, Heri Setiawan menyebutkan, kedua orang yang meninggal dunia ituyakni Ketua KPPS di Desa Sukaharja Cijeruk, Jaenal (56), yang meninggal dunia pada hari pencoblosan Rabu (17/4/2019) petang dan Ketua KPPS di Desa Pabuaran Bojonggede Rusdiono (60) yang meninggal dunia pada hari Kamis (18/4) malam.
“Kedua orang tersebut tengah melakukan monitoring ke TPS diwilayah masing-masing,”sebut Heri.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memberikan santunan kepada 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.
“Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi (pemberian santunan) melalui standar biaya yang tidak biasa,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 April 2019.
Sri Mulyani tak menyebutkan berapa besaran santunan yang akan diberikan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal. Sebab, ia akan menghitung terlebih dulu berapa besar kebutuhannya, baru akan diputuskan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya 90 petugas KPPS. “Tentu saya sebagai Menteri Keuangan dan pribadi menyampaikan belasungkawa kepada korban-korban, para petugas yang melaksanakan tugas penting di dalam menjaga pemilu adil, aman, dan akuntabel,” ujarnya.
Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia usai Pemilu 2019 mencapai 91 orang. Jumlah tersebut adalah data hingga Senin, 22 April 2019 pukul 16.15 WIB, dengan jumlah terbanyak berasal dari Jawa Barat.
(*)