Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Depok

Laik Operasi, Bus di Depok Ditempeli Stiker

badge-check


					Inspeksi bus di Terminal Jatijajar, Tapos, belum lama ini. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Inspeksi bus di Terminal Jatijajar, Tapos, belum lama ini. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana, mengimbau kepada masyarakat Kota Depok untuk memperhatikan stiker Dishub pada bus yang akan dinaiki. Dengan bukti tempelan stiker tersebut, bus dinyatakan laik beroperasi.

“Inspeksi kelaikan bus yang rutin dilakukan untuk memeriksa bus, ditandai dengan stiker. Jadi, bus yang ada stikernya sudah melalui standar kelaikan,” ujar Dadang, seperti dikutip dari depok.go.id, usai melakukan inspeksi bus di Terminal Jatijajar, Tapos, belum lama ini.

Dikatakannya, bus yang ditempeli stiker itu pertanda laik jalan. Baik dari sisi kelengkapan alat keselamatan, surat-surat, dan juga armadanya.

“Berdasarkan data dari semua bus yang ada, sekitar 50 persen sudah laik beroperasi. Tinggal 50 persennya lagi melengkapi,” katanya.

Kendati begitu, kata Dadang, bus yang tidak ditempeli stiker juga bukan berarti tidak bisa jalan. Bus tersebut masih diberikan waktu untuk melengkapi semua persyaratannya.

“Hari ini kami tidak tilang. Tetapi, ke depan kami akan tilang dan memberikan teguran keras kepada pengelola untuk melengkapi semuanya seperti alat pemadam api, palu pemecah kaca dan lainnya. Jika tidak mereka tidak boleh beroperasi,” ucapnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok