Harian Sederhana – Kekurangan surat suara terjadi di dua TPS yang berada di Lapas Nyomplong Kelas IIB Sukabumi. Untuk bisa menggunakan hak suaranya, terpaksa 99 pemilih yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) harus menanti.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Yunianto memberi keterangan terkait masalah tersebut. Dia menyebut 99 pemilih ini harus menunggu lantaran TPS 23 dan 24 yang ada di lapas kekurangan surat suara.
“Panitia di TPS 23 dan 24 Lapas Nyomplong mengalami kekurangan surat suara untuk pemilih yang masuk DPTb,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (17/04).
Kekurangannya, kata dia, sebanyak 71 surat suara untuk TPS 23 dan untuk di TPS 24 sebanyak 28 surat suara. Karena itu pihaknya meminta kepada KPU untuk mencari penambahan surat suara.
“Untuk pemilih DPT sendiri tidak ada masalah karena semua terpenuhi,” imbuhnya.
Yunianto menyebut untuk yang DPTb sendiri sudah ada 40 yang memilih. Tinggal kekurangan surat suara lainnya yang kini masih dicari oleh KPU.
“Kalau pemilih yang masuk DPT semuanya sudah memilih,” katanya.
Penyebab kekurangan surat suara ini, lanjut Yunianto karena jumlah warga binaan di lapas keluar masuk. Karena itu ada perubahan data dari sebelumnya terdaftar di KPU.
“Untuk di LP, warga binaan tidak tetap dan keluar masuk datanya. Tercatat di KPU yang dulu untuk lapas sendiri setiap hari datanya berubah,” katanya.