Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bekasi

Lima Kawasan TOD Kota Bekasi Diproyeksikan Jadi Wilayah Padat Penduduk

badge-check


					Lima Kawasan TOD Kota Bekasi Diproyeksikan Jadi Wilayah Padat Penduduk. (FOTO : Tribunnews Bogor) Perbesar

Lima Kawasan TOD Kota Bekasi Diproyeksikan Jadi Wilayah Padat Penduduk. (FOTO : Tribunnews Bogor)

Harian Sederhana, Bekasi – Lima kawasan pengembangan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD) di Kota Bekasi, Jawa Barat, diproyeksikan menjadi wilayah padat penduduk.

Kabid Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Bekasi, Erwin Guwinda, Kamis (18/7/2019), mengatakan  perkembangan kawasan itu disebabkan pembangunan sarana transportasi publik oleh pemerintah pusat di wilayahnya.

Hal ini pula yang melatarbelakangi perubahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun 2020 mendatang agar status kawasan tersebut meningkat dari berpenduduk rendah menjadi kawasan permukiman berpenduduk tinggi.

“Memang pada 2020 nanti rencananya RDTR akan diubah oleh bagian tata ruang. Perubahan itu disebabkan banyaknya PSN (Proyek Strategis Nasional) yang sebentar lagi beroperasi di Kota Bekasi,” katanya.

Erwin menjelaskan, lima kawasan itu berada di Bekasi Timur, Bekasi Barat, Cikunir I, Cikunir II, dan Jaticempaka di Pondokgede. Kelima kawasan itu menjadi bagian dari pembangunan Light Rail Transit (LRT) yang terhubung ke DKI Jakarta, Depok, dan Bogor.

“Jadi kita harus siap mengubah RDTR karena kalau tidak akan sulit menatanya nanti,” katanya lagi.

Selain peningkatan status menjadi kawasan pemukiman berpenduduk tinggi, sejumlah perubahan pun tengah disiapkan Pemerintah Kota Bekasi apabila RDTR dibahas seperti infrastruktur jalan dan intensitas bangunan.

“Arah pembangunan akan diarahkan ke rumah hunian vertikal,” ungkapnya.

Sementara perubahan infrastruktur jalan harus segera dilaksanakan. Jika saat ini lebar jalan yang ada di Jaticempaka hanya lima meter maka sebagai kawasan TOD diharuskan memiliki lebar jalan setidaknya 12 meter.

“Karena nantinya bakal banyak kendaraan yang melintas,” ucapnya.

Erwin melanjutkan, meski perubahan RDTR baru akan dilakukan tahun depan namun perencanaan kegiatannya sudah masuk dalam pembahasan anggaran sehingga tahun depan sudah dapat direalisasikan.

“Kalau untuk perencanaan biaya kan sudah dibahas pada tahun 2019 ini,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dzikron mengatakan pembahasan RDTR yang baru akan dilakukan tahun depan sebab kajian itu perlu dilakukan untuk penyesuaian selesainya proyek PSN.

“Kalau tidak diubah maka banyak pembangunan yang akan tidak tertata,” ucapnya.

Salah satu perubahan RDTR tersebut menyangkut tata ruang kawasan TOD karena nantinya banyak bangunan baru yang akan berdiri. Selain itu di kawasan TOD baru itu diprediksi akan terjadi lonjakan penduduk.

“Karena lalu lalang masyarakat semakin tinggi,” kata Dzikron.

(*)

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Disdukcapil Imbau Warga Manfaatkan Pamor di Masa New Normal

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

MPP Plaza Cibubur Dipastikan Siap Kembali Dibuka

3 Juni 2020 - 08:25 WIB

MPC PP Bentuk Relawan Task Force Kemanusiaan Covid-19

2 Juni 2020 - 10:45 WIB

Trending di Bekasi