Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Lima Pencuri Bersenpi Dibekuk Polisi

badge-check


					Para pelaku di jerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia No 51 Tahun 1951 dengan pidana 12 tahun penjara. Perbesar

Para pelaku di jerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia No 51 Tahun 1951 dengan pidana 12 tahun penjara.

Harian Sederhana,  Bogor – Sebanyak lima orang pelaku pencurian spesialis roda dua dan empat, berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota. Para pelaku ditangkap di kawasan Jalan KH Abdulah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (6/8).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Niko N Adi Putra mengatakan dari tujuh pelaku pencurian, lima diantaranya berhasil diamankan sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

“Ketujuh pelaku ini merupakan satu komplotan spesialis pencurian. Lima berhasil kami amankan dua masih kami kejar,” kata Niko.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya kala itu sekitar pukul 02:00 WIB.

“Satu senjata api dengan jenis Senpi rakitan, tiga butir peluru kaliber 38, empat kunci T, satu kunci magnet, satu unit motor dan satu unit mobil yang merupakan hasil curian,” bebernya.

Niko menambahkan, kelima pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Lantaran perbuatannya tersebut, ditambah dengan kepemilikan sanjata tajam rakit, pelaku terancam terkena sanksi 12 tahun penjara.

“Para pelaku di jerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia No 51 Tahun 1951 dengan pidana 12 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Trending di Bogor