Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Terkini

Lindungi Hak Pilih, KPU Depok Bentuk Posko GMHP

badge-check


					Lindungi Hak Pilih, KPU Depok Bentuk Posko GMHP Perbesar

Harian Sederhana – Dalam rangka melindungi hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menerbitkan program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), dengan mendirikan posko-posko pelayanan mulai dari 1 sampai 28 Oktober 2018.

Komisioner KPU Kota Depok Nurhadi menuturkan posko pelayanan GMHP ini dibuka di 11 kecamatan dan 63 kelurahan se-Kota Depok. Melalui posko-posko ini masyarakat dapat mengadu bila belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Gerakan ini sudah dimulai sejak Senin (01/10) kemarin. Bagi masyarakat yang belum masuk dapat DPT bisa datang ke posko-posko tersebut. Para personel yang terdiri dari PPS dan PPK setiap untuk melayani,” tuturnya.

Nurhadi menjelaskan, tujuan dari GMHP sendiri adalah wujud kepedulian terhadap masyarakat terkait hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Selain itu, hak pilih masyarakat memang harus dilindungi.

“Ini adalah wujud kepedulian kami terhadap hak pilih masyarakat. Karena itu bila ada masyarakat yang belum ada di DPT bisa datang ke posko yang berada di setiap sekretariat PPK dan PPS ataupun KPU Depok. Masyarakat cukup menunjukkan KTP Elektronik miliknya ke petugas kami,” paparnya.

Dirinya juga mengajak kepada seluruh elemen baik itu organisasi, komunitas maupun partai politik agar aktif dalam melaporkan bila ada keluarga, tetangga maupun konstituen yang masih belum terdaftar.

“Semoga upaya ini akan menjadikan kualitas data pemilih yang lebih baik dan pemilu yang berkualitas,” katanya.

Sementara, Dede Selamet Permana selaku Komisioner Bawaslu Kota Depok menyambut baik atas tindakan KPU yang meluncurkan GMHP. Meskipun begitu, dirinya meminta agar implementasinya di jajaran PPS maupun PPK agar lebih serius.

“Ya perlu juga keaktifan dari PPS maupun PPK dan kalau bisa ya menyentuh level RT/RW yang tahu persis terkait masyarakatnya. Bila pasif dan menunggu respon dari masyarakat maka saya nilai tidak terlalu efektif. Para PPS dan PPK ya harus jemput bola dan libatkan seluruh stakeholder,” paparnya.

Dede juga meminta kepada KPU harus menyikapi permasalahan DPT lebih serius agar jangan berlarut-larut. Saat ini pihaknya telah membuka posko pengaduan hingga tingkat kelurahan, juga turun hingga ke RT/RW untuk memastikan langkah KPU untuk menyajikan DPT yang berkualitas secara massif.

“Tentu saja posko ini adalah salah satu upaya kami dalam melindungi hak pilih masyarakat. Jangan sampai ada warga yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 mendatang,” tandas Dede. (WS/HS/SG)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Imam-Ririn Terhadap Anak Yatim di Kota Depok, Ada 6 Manfaat

6 November 2024 - 11:55 WIB

Janji SS-Chandra Beri Rp300 Juta Per RW Dinilai Beresiko: Tidak Bisa Dikelola Sembarangan

7 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Mayoritas Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada Depok, Alumni: yang Nyatut Sebagian Kecil

5 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Alumni, Walisantri dan Simpatisan Pondok Gontor di Kota Depok Siap Deklarasi Dukungan ke Imam-Ririn

5 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Semakin Kuat, Partai Masyumi Beri Dukungan ke Pasangan Imam-Ririn

1 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Partai Masyumi memberikan dukungan ke pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok 2024.
Trending di Politik