Menu

Dark Mode
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Pendidikan

Madrasah Masih Dipandang Sebelah Mata

badge-check


					Pengamat Pendidikan dari Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Muhammad Abduh. Perbesar

Pengamat Pendidikan dari Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Muhammad Abduh.

Harian Sederhana, Depok – Masyarakat khususnya warga Depok dinilai masih memandang sebelah mata pendidikan di madrasah. Hal ini terlihat saat Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB yang mana masyarakat masih berebut masuk sekolah negeri walaupun sudah diterapkan sistem zonasi.

Pengamat Pendidikan dari Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Muhammad Abduh menuturkan kurangnya minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah baik MI, MTs, dan MA lantaran adanya anggapan kualitas pendidikan dari madrasah masih kurang.

“Anggapan kualitas pendidikan di madrasah karena adanya sejumlah permasalahan. Salah satunya masih kurangnya perhatian dari pemerintah daerah atau pemerintah kota,” tutur Dosen Pasca Sarjana STKIP Ar-Rahmaniyah, Pondok Terong, Rabu (17/7/2019).

Abduh mengungkapkan, kebijakan sekolah negeri baik SDN, SMPN maupun SMAN/SMKN langsung berada dibawah dinas pendidikan atau pemerintah daerah. Sehingga, lanjutnya, dari sisi anggaran untuk sekolah negeri mendapatkan alokasi dana dan perhatian lebih dari pemerintah daerah.

“Dari sarana dan prasarana untuk sekolah negeri mendapat bantuan dana yang cukup besar dari APBD, sedangkan untuk madrasah tidak,” terang Penulis Disertasi tentang Mutu Pendidikan Madrasah Aliyah ini.

Abduh menegaskan, kebijakan madrasah sendiri berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Sementara, Kemenag tingkat kota atau daerah sistem koordinasinya langsung ke atas dengan ke Kanwil (propinsi-red) dan pusat.

“Kurangnya perhatian pemerintah daerah pada madrasah karena terkait aturan. Berbeda dengan Diknas, untuk kepala dinas sendiri yang mengangkatkan kepala daerah,” imbuhnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada pengelola madrasah untuk terus meningkatkan kualitasnya. Padahal, dari prestasi tidak kalah dengan sekolah lainnya.

“Bila mengacu pada regulasi UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebenarnya mengatur porsi yang sama baik sekolah negeri dan madrasah. Madrasah sekarang lebih baik dibandingkan 10 tahun lalu terutama dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Yaitu menciptakan manusia yang bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa,” tandasnya.

(*)

 

 

Facebook Comments Box

Read More

BOP Tak Kunjung Cair, PKBM Tak Bisa Bayar Gaji Tutor

2 Juni 2020 - 11:14 WIB

6 Tahun Berdiri, SMK Bina Insan Madani Berikan Kelonggaran Siswa Baru

2 Juni 2020 - 05:11 WIB

Depok Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 18 Juni

30 Mei 2020 - 14:47 WIB

Cerita Panitia PPDB : Siswa Titipan, Bikin Pusing

20 Mei 2020 - 10:15 WIB

DPRD Jabar Minta Disdik Fasilitasi Internet PPDB

19 Mei 2020 - 14:08 WIB

Trending on Pendidikan