Harian Sederhana – Tingkat pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolres Sukabumi Kota saat ini begitu membludak. Peningkatan pemohon terlihat memadati Kantor layanan, sejak awal pasca libur lebaran.
“Pasca lebaran, peningkatan pemohon SKCK mencapai 4 X lipat dibading hari biasa. Hari biasa, hanya 150 orang, bertepatan dengan kelulusan sekolah dan pasca libur lebaran pemohon bisa mencapai 800 sampai 900 orang per hari,” jelas Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (18/6).
Untuk mengantispasi membludaknya pemohon, lanjut Kapolres, pihaknya membuat loket dan memasang tenda tambahan serta petugas tambahan agar semua bisa terlayani.
“Sesuai dengan komitmen kami, pelayanan dilakukan dalam waktu 30 menit,” tambah Susatyo.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberika kualitas pelayanan prima. Baik kecepatan layanan, keramahan dalam melayani dan kebersihan sesuai dengan prosedur layanan kami,” ujarnya.
Untuk biaya pembuatan SKCK kata dia, telah dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni sebesar Rp30 ribu.
“Ya kami tetap menjaga kualitas layanan sesuai prosedur. begitu juga Pembayaran sesuai dengan PNPB tetap kami jaga,” tuturnya.
Masih kata Kapolres, tak hanya pelayanan di siang hari saja, tetapi pihaknya juga buka loket hingga malam hari jika diperlukan.
“Kebutuhan pemohon pembuatan SKCK bermacam macam. Dari mulai untuk persayaratan masuk kuliah, hingga melamar pekerjaan,” tambah Susatyo.
Mengenai ketersediaan Blanko, sampai saat ini tidak ada masalah semuannya lengkap. Pemohon juga bisa mendaftar melalui Onlie di website. “Jika telah mendapatkan barcode langsung ke kantor layanan kami di Mapolres Sukabumi Kota,” pungkasnya.