Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Masuk Kawasan Kampus Berbayar, Iluni UI Harus Bersikap

badge-check


					Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono. Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono.

Harian Sederhana, Depok – Alumni Universitas Indonesia (UI) sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono angkat bicara soal kebijakan berbayar masuk UI khususnya untuk kendaraan roda dua (sepeda motor).

Pria yang akrab disapa IBH ini menyayangkan kebijakan tersebut lantaran dikhawatirkan dapat membuat resah masyarakat terutama para pengendara motor.

“Khusus untuk motor janganlah, apalagi mereka yang hanya ingin lewat. Kemudian penduduk sekitar juga kan aktif melalui kawasan kampus dan bagi para mahasiswa yang membawa sepeda motor kasihan, uangnya nanti habis untuk bayar parkir saja,” tuturnya kepada Harian Sederhana, Senin (15/7/2019).

IBH sendiri mendukung penuh beberapa kebijakan ataupun proyek nasional terutama berkaitan dengan menyambung tali silaturahmi. Jangan sampai adanya proyek nasional apalagi kampus menjauhkan ataupun sampai memutus silaturahmi antar masyarakat.

“Dengan adanya UI yang tadinya mendekatkan warga Pondok Cina dan Kukusan dengan adanya kebijakan ini dapat membuat jarak antara dua wilayah ini semakin jauh. UI seharusnya memudahkan masyarakat sekitar terutama untuk menjalin tali silaturahmi,” bebernya.

Ia pun menegaskan, dirinya sebagai alumni menolak kebijakan tersebut diterapkan. IBH juga meminta kepada Ikatan Alumni UI (Iluni) untuk membantu masyarakat dan mahasiswa agar bisa berkomunikasi soal kebijakan UI ini.

“Iluni harus ambil sikap kalau perlu membantu mahasiswa dan warga untuk berkomunikasi dengan pihak terkait soal kebijakan ini,” kata IBH yang merupakan Alumni UI Angkatan 1987 ini.

Imam mengatakan besaran tarif yang diterapkan oleh UI harus sesuai dengan peraturan daerah setempat. Tapi, lanjutnya, UI selama ini menerapkan tarif diluar dari perda yang ada. Seperti mobil yang harus ditarifkan Rp 2 ribu tapi menjadi Rp 5 ribu.

“Yang namanya penarikan uang dari masyarakat harus seizin dengan pemerintah. Bukan itu saja, besaran pungutan pun harus sesuai atau memengi perda yang berlaku di daerah. Kalau tidak, bisa dikatakan itu pungutan liar atau biasa disebut pungli,” katanya.

Dia bahkan menyebut selama ini pihak UI tidak pernah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah. “Setahu saya sih belum ada tuh. Tapi ga tahu sekarang, selama saya kuliah sampai sekarang sih setahu saya tidak,” tandasnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Sebelum Penetapan Calon, Imam Budi Hartono Didoakan Ratusan Wali Santri Dan Alumni Gontor

22 September 2024 - 17:09 WIB

Jelang Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Depok, Ratusan Wali Santri, Alumni Gontor mendoakan Imam Budi Hartono sukses dalam Pilkada tahun 2024.

Pemeritah Kota Depok Bangun Eco Park di Tahura Cagar Alam, Imam Budi Hartono: Seperti Kebun Raya Bogor

21 September 2024 - 17:29 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Dok. Biznisku.id

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Lepas Ratusan Santriwati ke Pesantren Gontor di Masjid At Thohir

21 September 2024 - 17:15 WIB

Trending di Depok