Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berencana menata media pemberitaan di Kota Depok. Upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pemberitaan, baik media cetak maupun online di kota yang memiliki tagline Kota Bersahabat (Friendly City) tersebut.
“Oleh karena itu, kita berkunjung ke Dewan Pers. Selain untuk silaturahmi, kita ingin mendapatkan arahan dan pencerahan terkait dengan keberadaan media cetak dan online yang ada di Kota Depok. Mengingat masih sedikit yang terdaftar di Dewan Pers,” tutur Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono belum lama ini.
Sidik Mulyono menjelaskan, dalam kunjungan itu, pihaknya mendapatkan masukan agar media di Kota Depok perlu memiliki standar perusahaan pers dan wartawannya harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, dengan dua kriteria ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemberitaan bagi media di Kota Depok.
“Dua hal ini nanti kita coba komunikasikan kepada teman-teman wartawan. Supaya mulai sekarang mereka mempersiapkan diri. Bukan berarti kita ingin mempersulit secara prosedural, tetapi kita ingin membantu meningkatkan kualitas pemberitaan mereka,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, penataan terhadap media pemberitaan di Kota Depok rencananya dilakukan di tahun 2020. Namun, sebelum itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para wartawan terkait dengan penataan tersebut.
“Penataan tentunya melalui komunikasi yang positif dengan rekan-rekan wartawan. Artinya, kita coba mediasi mengenai apa yang disampaikan oleh Dewan Pers kepada mereka, sehingga bisa dipahami bersama,” tandasnya.
(*)