Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Depok

Media di Depok Harus Penuhi Standar Perusahaan Pers

badge-check


					Media di Depok Harus Penuhi Standar Perusahaan Pers. Perbesar

Media di Depok Harus Penuhi Standar Perusahaan Pers.

Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berencana menata media pemberitaan di Kota Depok. Upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pemberitaan, baik media cetak maupun online di kota yang memiliki tagline Kota Bersahabat (Friendly City) tersebut.

“Oleh karena itu, kita berkunjung ke Dewan Pers. Selain untuk silaturahmi, kita ingin mendapatkan arahan dan pencerahan terkait dengan keberadaan media cetak dan online yang ada di Kota Depok. Mengingat masih sedikit yang terdaftar di Dewan Pers,” tutur Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono belum lama ini.

Sidik Mulyono menjelaskan, dalam kunjungan itu, pihaknya mendapatkan masukan agar media di Kota Depok perlu memiliki standar perusahaan pers dan wartawannya harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, dengan dua kriteria ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemberitaan bagi media di Kota Depok.

“Dua hal ini nanti kita coba komunikasikan kepada teman-teman wartawan. Supaya mulai sekarang mereka mempersiapkan diri. Bukan berarti kita ingin mempersulit secara prosedural, tetapi kita ingin membantu meningkatkan kualitas pemberitaan mereka,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, penataan terhadap media pemberitaan di Kota Depok rencananya dilakukan di tahun 2020. Namun, sebelum itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para wartawan terkait dengan penataan tersebut.

“Penataan tentunya melalui komunikasi yang positif dengan rekan-rekan wartawan. Artinya, kita coba mediasi mengenai apa yang disampaikan oleh Dewan Pers kepada mereka, sehingga bisa dipahami bersama,” tandasnya.

(*)

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok