Berkaitan dengan sektor pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), sampai dengan SMA baik negeri ataupun swasta serta perguruan tinggi, Bupati meminta agar aktifitas Belajar Mengajar siswa/mahasiswa dapat dilakukan pembelajaran di rumah terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai 31 Maret 2020.
Khusus untuk guru serta dosen tetap diminta untuk dapat beraktifitas di satuan pendidikan masing masing dengan melaksanakan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).
Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik dalam menghadapi Pandemik Covid-19.
“Kepada warga masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk tetap tenang dan jangan panik. Jika memiliki ciri-ciri seperti Covid-19, dapat langsung menghubungi nomor call center yang telah disiapkan Pemkab Bekasi,” tuturnya.
Kota Bekasi terus mewaspadai penyebaran virus corona di wilayahnya. Atas antisipasi itu, seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan setempat mulai diliburkan selama dua pekan, terhitung Senin 16 Maret 2020.
“Iyah benar, sekolah TK SD, SMP, baik negeri dan swasta diliburkan,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Sabtu (14/03).
Jadwal libur seluruh sekolah itu, kata Rahmat terhitung tanggal 16 Maret sampai 31 Maret 2020. Dan keputusan atau kebijakan ini sudah disampaikan ke sejumlah pengawas atau kepala sekolah masing-masing.
Dengan ditiadakan kegiatan belajar mengajar ini, Rahmat mengaku, sebagai upaya pencegahan virus corona di lingkungan satuan pendidikan. Dan keputusan ini akan dibuatkan surat edaran kepala dinas. “Surat edarannya menyusul,” jelasnya.
Rahmat menjelaskan, meski masyarakat Kota Bekasi masih terbebas dari Covid 19, akan tetapi pencegahan tetap dilakukan. Dan dia berharap para siswa agar bisa melaksanakan kegiatan belajar di rumah masing-masing.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi juga sudah meniadakan Car Free Day terhitung Minggu 15 Maret 2020. Peniadaan hari bebas berkendara itu sekaligus mencegah penyebaran virus corona di wilayah setempat. (*)