Sekretaris Fraksi Gerindra, Hamzah mempertanyakan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) yang belum kunjung menindaklanjuti usulan pembahasan Perda anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT).
Bukan itu saja, Hamzah juga meminta Perda RTRW serta LKK juga segera disahkan. “Intruksi ketua sidang, saya ingin usulkan agar Perda Anti LGBT dan RTRW serta LKK segera di sahkan,” ujar Hamzah di Ruang Sidang Utama.
Bahkan, lanjut Hamzah, dirinya menyebut usulan terkait perda tersebut sudah lama diusulkan serta telah didukung oleh tujuh fraksi dan sudah seharusnya disahkan. “Ini sudah lama diusulkan dan sudah hampur tujuh fraksi yang setuju. Untuk itu kami dari Gerindra meminta segera disahkan,” katanya.
Partai Gerindra Depok menyebut sebagai partai terdepan yang akan memperjuangkan lahirnya Perda Anti LGBT khususnya melalui DPRD Kota Depok. Alasan mengajukan Perda Anti LGBT sendiri intinya dari landasan filosofis, sosiologi, dan landasan yuridis. Selain itu, juga Raperda ini bentuk dari aspirasi masyarakat Kota Depok.
“Kita ajukan Raperda Anti LGBT untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah. Dari semua fraksi sudah setuju dan Raperda ini inisiatornya dari Fraksi Gerindra, ” kata Hamzah, Minggu (21/7/2019).
“Usulan Raperda ini sudah lama diusulkan dan telah didukung oleh tujuh fraksi dan sudah seharusnya disahkan,” lanjut Hamzah.
Hamzah menjelaskan, dasar pengajuan Raperda ini berdasarkan landasan pertama filosofis, dimana negara ini ber landasan pada Pancasila sebagai ideologi negara UUD 1945 sebagai landasan konstitusionalnya. Lalu setiap perbuatan yang dinilai menciderai nilai luhur patut ditertibkan.
“Perilaku LGBT dinilai telah bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan kedua,” kata Hamzah.
Kedua, soal landasan sosiologis. Hamzah mengatakan bahwa telah ditemukan secara fakta yang terjadi di Kota Depok terkait fenomena Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Dimana keterangan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Depok mencatat peningkatan jumlah laki-laki berhubungan seks dengan sesama, tumbuh subur di kota ini menjadi wilayah startegis. “Tercatat 2014 ada 4.932 gay dan bertambah, kini ada sekitar 5.791 gay,” kata dia.
Bahkan lebih lanjut, Dinas Sosial Depok mengungkapkan ada 114 orang dari 222 orang yang mengidap HIV adalah para gay. Data itu didapat dari organisasi dan Puskesmas yang bermitra dengan Dinsos Depok sepanjang Januari hingga Maret 2017 lalu.
“Dinas Kesehatan Kota Depok juga mencatat penderita HIV atau AIDS di kota ini mencapai 168 orang periode September 2018. Jumlah itu didominasi penderita dengan prilaku seks menyimpang, yakni pria pecinta sesama jenis alias gay,” ungkapnya.
“Ini sudah lama diusulkan dan sudah hampir tujuh fraksi yang setuju dan kami dari Gerindra meminta segera disahkan,” pungkasnya.
(*)