Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Depok

Menguak Tragedi Berdarah di Polsek Cimanggis

badge-check


					Seorang anggota Polri tewas dengan kondisi mengenaskan akibat diduga ditembak oleh rekan seprofesinya sendiri di Polsek Cimanggis, Kota Depok pada Kamis (25/7/2019) malam. Perbesar

Seorang anggota Polri tewas dengan kondisi mengenaskan akibat diduga ditembak oleh rekan seprofesinya sendiri di Polsek Cimanggis, Kota Depok pada Kamis (25/7/2019) malam.

Harian Sederhana, Cimanggis – Seorang anggota Polri tewas dengan kondisi mengenaskan akibat diduga ditembak oleh rekan seprofesinya sendiri di Polsek Cimanggis, Kota Depok pada Kamis (25/7/2019) malam. Peristiwa berdarah itu menjadi catatan kelam tragedi Korps Tribrata di kota ini.

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa mengerikan itu terjadi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) sekira pukul 20:50 WIB.

Korbannya diketahui bernama Bripka Rahmat Effendy. Kejadian bermula ketika korban (Bripka Rahmat) mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ ke Polsek Cimanggis dengan barang bukti sebilah celurit.

Tidak lama kemudian datang orang tua anak itu, yakni Zulkarnaen bersama Brigadir Rangga Tianto (tersangka). Pada korban, Brigadir Rangga meminta agar FZ, sang keponakan, bisa dibina oleh orang tuanya saja.

Namun, Bripka Rahmat yang mendengar pernyataan itu langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan. Ucapan itu dilontarkan Bripka Rahmat dengan nada agak keras. Diduga hal inilah yang menyulut emosi Brigadir Rangga.

Karena tidak terima, Brigadir Rangga kemudian ke ruang sebelah dan mengeluarkan senjata api. Tak pikir panjang, pria 31 tahun itu langsung menembak sang senior sebanyak 7 kali, mengenai bagian dada, leher, paha dan perut hingga tewas di tempat.

Sontak, sejumlah polisi yang berada di dalam ruangan berhamburan menyelamatkan diri. Menurut keterangan salah satu saksi, situasi saat itu sempat mencekam. “Polisi pada ramai keluar, saya kira ada apa. Kami dengar ada letusan empat kali,” kata Amat, petugas Damkar yang berada persis di samping Polsek Cimanggis.

Selang beberapa saat kemudian, sejumlah petugas lainnya yang masih bertahan di dalam ruangan akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Brigadir Rangga dibekuk tanpa perlawanan.

Terkait peristiwa ini Kakor Polairud, Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara menegaskan pihaknya bakal melakukan proses hukum secara tegas terhadap anak buahnya itu.

Ya belakangan diketahui, rupanya kedua polisi tersebut bertugas di tempat berbeda. Brigadir Rangga dinas di satuan Polairud sedangkan korban, Bripka Rahmat tugas di Samsat Polda Metro Jaya.

Zulkarnain megatakan ada tiga aturan yang dilanggar oleh pelaku, salah satunya adalah pidana umum, menghilangkan nyawa orang lain Kemudian, pelaku juga akan menjalani proses disiplin terkait penggunaan senjata api tanpa berdinas atau indisipliner dan etika profesi.

“Itu tidak beretika polisi diatur perundangan secara hukum,” katanya.

Sangsi untuk pidana umum, pelaku bisa terancam hukuman seumur hidup. “Bisa seumur hidup atau hukuman mati itu pasal 338, dan bila di rencanakan 340. Etika profesi diberhentikan tidak hormat atau dipecat,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok