Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Ahmad menyikapi banyaknya pekerja yang terkena PHK dan kehilangan pekerjaan di Jabar akibat pandemi Covid-19.
Daud menyebutkan, berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dianakertrans) Jabar per 5 April 2020 lalu, sebanyak 1.400 lebih perusahaan telah meliburkan, merumahkan, dan mem-PHK pekerjanya. Akibatnya, sekitar 53.000 lebih pekerja kehilangan pendapatan.
“Ini jadi perhatian. Ini masuk dalam kriteria yang akan dapat bantuan dari Gubernur untuk bisa melanjutkan kehidupannya,” kata Daud, Selasa (07/04).
Diketahui, Pemprov Jabar bakal memberikan bantuan kepada warga rawan miskin baru terdampak pandemi Covid-19. Setiap kepala keluarga (KK) dipastikan menerima bantuan berupa uang dan bahan pokok senilai Rp500.000/bulan.
Hingga saat ini, lanjut Daud, Pemprov Jabar masih melakukan pendataan terkait penerima bantuan tersebut, termasuk melakukan verifikasi, agar bantuan tepat sasaran.
“Karena seperti Pak Gubernur sampaikan saat video conference dengan Wakil Presiden (KH Ma’ruf Amin), Presiden Jokowi akan turunkan BLT (bantuan langsung tunai) kepada masyarakat yang selama ini tidak terima bantuan,” jelasnya.
Meski begitu, Daud meyakinkan bahwa Pemprov Jabar telah menyiapkan dana jaring pengaman sosial sekitar Rp4 triliun. Bahkan, Daud juga meyakinkan, dana kas yang tersedia bukan hanya untuk jaring pengaman sosial, namun juga sektor lainnya seperti kesehatan yang dialokasikan sekitar Rp2,8 triliun.
Program pemberian bantuan Rp500.000/bulan tahap pertama akan dimulai pertengahan April mendatang. “Posisi kas sekarang ini uang ada, posisinya uang ada. Kebutuhan tidak hanya buat jaring pengaman sosial, masih kami hitung riilnya ada berapa,” ujar dia.
Daud mengakui, dampak buruk Covid-19 terhadap perekonomian memerlukan kajian komprehensif, baik dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI), dan semua pihak, termasuk dampak dari PHK massal.
“Permendagri Nomor 1 jadi pedoman bagi kita dalam langkah-langkah pencegahan Covid-19, seperti juga anggaran. Kami sangat hati-hati buat pergeseran, realokasi, dan redistribusi kegiatan yang ada di APBD Jawa Barat 2020,” tandas Daud. (*)