Harian Sederhana, Bogor – PT. MNC Land anak dari PT. MNC Group yang sedang mengerjakan proyek destinasi wisata Theme Park di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor dituding oleh masyarakat sekitar telah melakukan pembabatan hutang lindung peresap air dan mengurug Danau Lido yang sejak zaman kolonial belanda dijadikan sebagai kolam atau danau penampung air hujan dengan curah tinggi.
Salah seorang warga, Dinata mengatakan dahulu luas danau penampung air itu kurang lebih sekitar 60 hektar. Namun kini sejak perbukitan lido di kuasai berbagai perusahaan swasta, perlahan sedikit demi sedikit mulai dangkal sebagaian danau.
“Terakhir kemarin ukuran Danau Lido sekitar 30 sampai 35 hektar, entah kemana sisanya,” ucap Dinata heran memberikan keterangan di Bogor, Senin (14/10).
Dinata menceritakan asalnya danau Lido itu dibuat pada zaman Hindia Belanda pada abad ke-18 untuk destinasi wisata Kerajaan Belanda, bahkan mulai dari Ratu Belanda hingga pejabat tinggi Hindia Belanda sering mengunjungi tempat itu karena keasrian dan kesejukannya.
Sumber air danau Lido sendiri dari aliran sungai dan berbagai mata air, karena lokasi danau Lido diantara gunung Pangrango dan gunung Salak.
“Setelah Belanda, danau Lido sempat dikuasai Jepang. Namun para pendahulu dan pahlawan kita berhasil merebut kembali dan danau Lido pun menjadi tempat kebanggaan yang kita miliki untuk area wisata warga sekitar atau pun dari luar,” papar Dinata.
Danau yang dibuka untuk umum sejak tahun 1940-an itu, menurut Dinata kini mulai berkurang pengunjungnya karena keasrian dan kejernihan air danau lido mulai keruh dan tidak lagi asri. Padahal dulu danau Lido jadi lokasi favorit warga sekitar berakhir pekan, mulai dari piknik keluarga, sewa rumah perahu dan rakit binatang.
Tentu hal itu menjadi pemasukan ekonomi bagi warga setempat. Namun Dinata menyebut, itu jaman dulu dan untuk masa sekarang, jangankan untuk berusaha, masuk aja susah karena dikuasai segelintir perusahaan dan perusahaan tersebut sedang membuat proyek yang mana dampaknya sangat buruk, khususnya untuk lingkungan.
“Itu air Danau Lido keruh karena perusahaan MNC itu mengurug atau membuang tanah bekas ke danau dan banyak menebang pohon yang ada di bukit itu,” geram Dinata.
Pihak perusahaan MNC Land saat dikonfirmasi perihal keluhan dan tuduhan masyarakat tentang rusaknya lingkungan dan hilangnya keasrian Danau Lido, baik koordinator humas estate managemen MNC Land, Azwar dan penanggung jawab proyek yang juga pimpinan tim perencanaan proyek Theme Park MNC Land, Antoni Haposan Simanjuntak, sepakat bungkam tidak memberikan informasi apapun.
“Maaf no comment mas,” ucap Antoni, saat di konfirmasi via pesan singkat WA. (*)