Metro Depok – Di era modern saat ini, manusia dituntut untuk serba cepat dalam melakukan berbagai aktivitasnya. Karena itu, dibutuhkan berbagai perangkat kecanggihan teknologi untuk bisa mewujudkan percepatan di segala bidang, termasuk dalam hal layanan kesehatan.
Demi meningkatkan layanannya kepada masyarakat, BPJS Kesehatan meluncurkan sebuah aplikasi bernama Mobile JKN. Aplikasi ini berfungsi untuk memudahkan peserta saat membutuhkan pelayanan yang cepat. Aplikasi tersebut dapat langsung dimanfaatkan dari genggaman peserta.
“Cukup dengan mengaktifkan aplikasi Mobile JKN di android, kita bisa mendapatkan banyak kemudahan layanan dari BPJS Kesehatan,” ungkap Betty Ully Indria Sari Parapat selaku Kepala Bidang KPP Cabang Bogor saat memberikan paparan ke sejumlah media, Kamis (28/06).
Dipaparkannya, berbagai kemudahan yang diperoleh dengab menggunakan Mobile JKN, yakni kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran.
“Selain itu, diperoleh juga kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, serta kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS,” tuturnya.
Betty menyampaikan ada 14 fitur dalam Mobile JKN, yaitu menampilkan informasi kepesertaan peserta dan anggota keluarganya meliputi mengubah nomor telephone, mengubah alamat email yang terdaftar, mengubah alamat surat yang terdaftar, pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, hingga pindah kelas rawat.
“Ada juga tampilan Kartu JKN-KIS dalam bentuk digital dan dapat digunakan saat menggunakan pelayanan kesehatan. Kemudian, calon peserta dapat melakukan pendaftaran peserta (PBPU) dengan memasukan nomor KTP selanjutnya peserta akan mendapatkan email nomor VA,” pungkasnya.
Fitur lain menampilkan tagihan iuran peserta PBPU, melakukan pembayaran via mobile dan menampilkan panduan pembayaran sesuai dengan channel pembayaran yang dipilih, menampilkan riwayat pembayaran premi, via mobile dan denda, hingga menampilkan nomor virtual account peserta.
“Tampilan lain yang disuguhkan adalah menampilkan histori pelayanan peserta dan dapat memberikan rating dan komentar terhadap pelayanan yang pernah diterima, kemudian pendaftaran pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama,” tambahnya.
Peserta, katanya lagi, juga dapat melakukan deteksi dini penyakit melalui aplikasi Skrining Riwayat Kesehatan, memperoleh informasi JKN-KIS antara lain syarat dan ketentuan pendaftaran, hak dan kewajiban, peserta, sanksi dan manfaat program JKN-KIS.
Hal lainnya adalah mengetahui alamat dan lokasi kantor BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang terdekat dengan posisi peserta saat itu. Peserta juga dapat menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan tertulis atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Centre 1500 400.
“Jadi, untuk mendapatkan berbagai layanan kesehatan tersebut tidak perlu lagi datang jauh-jauh dan antre ke kantor BPJS Kesehatan. Semua begitu mudah dan bisa dilakukan lewat genggaman,” tegasnya. (Her/MD/JPG)