Harian Sederhana, Depok – Hari pertama dan kedua, tampaknya masyarakat di Kota Depok masih banyak yang belum memenuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal fungsi penerapan PSBB sendiri untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris pun meminta warganya untuk mengikuti anjuran pemerintah selama PSBB. Lebih baik diam di rumah atau bila masih harus beraktivitas di luar rumah harus mematuhi protokol yang telah dianjurkan.
Permintaan ini lantaran dalam dua hari selama penerapan PSBB, masih banyak warga Depok yang tak mengikuti anjuran, baik untuk berada di rumah saja maupun aturan selama berada di luar rumah.
“Berdasarkan pengamatan, masih banyak di antara saudara-saudara kita yang masih perlu dilakukan edukasi. Dan belum dapat melaksanakan PSBB secara konsisten,” tutur Idris dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Sederhana, Kamis (16/04).
Idris mengatakan, warga diharuskan konsisten dalam menerapkan pemberlakuan PSBB di Kota Depok. Hal ini, kata Idris, diperlukan untuk menekan angka korban akibat Covid-19, sehingga virus yang menerpa dunia ini dapat selesai dengan cepat.
Terlebih, untuk di Kota Depok, Idris mengaku saat ini perkembangan Lasus Positif, Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terus bertambah.
“Serta menyebar di seluruh wilayah di Kota Depok dan penularannya sudah melalui transmisi lokal, di samping import cased,” katanya.
Beberapa aturan yang diberlakukan selama PSBB antara lain belajar di rumah, ibadah di rumah, keluar rumah wajib pakai masker, dan motor tidak berboncengan.
Juga, angkutan umum hanya kapasitas angkut 50 persen, jaga jarak, jangan berkerumun lebih dari lima orang, dan lainnya.
“Kami menyerukan untuk bersama-sama menghentikan penyebaran Covid-19 ini dan aktifkan segera Kampung Siaga Covid-19 di masing-masing RW,” ujar Idris.