Harian Sederhana – Musrenbang adalah musyawarah perencanaan pembangunan yang setiap tahun dilaksanakan oleh pemerintahan baik di pusat maupun di tingkat kota maupun kabupaten.
Hal ini merupakan siklus tahunan yang merupakan penjabaran dari rencana jangka menengah lima tahunan perencanaan ini berdasarkan dari masukan masyarakat baik mulai dari tingkat rukun tetangga rukun warga, kelurahan, kecamatan sampai tingkat kota yang nantinya akan tertuang didalam rencana kerja pembangunan daerah.
Hal ini harus menjawab isu strategis yang ada sehingga isu tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Perencanaan yang baik melibatkan pula para stakeholder selain dari aspirasi masyarakat bawah juga dari dunia usaha, akedemisi, aspirasi, DPRD, para tokoh agama dan masyarakat serta LSM, ormas maupun media.
Disamping itu memadukan dengan rencana provinsi dan pusat sehingga merupakan perencanaan yang SMART terintegrasi dalam sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Musrenbang kali ini dalam suasana yang kurang sehat karena pandemi Covid-19 sehingga harus menggunakan sarana online akhirnya selesai, tinggal merumuskan dalam RKPD yang nantinya akan dipedomani sebagai bahan menyusun KUA-PPAS atau kebijakan umum anggaran perkiraan plafon anggaran sementara yang dibahas bersama antara TAPD dan badan anggaran.
Musrenbang dengan tema meningkatkan daya saing daerah semoga dapat memulihkan anggaran dan pendapatan belanja daerah ditahun 2021 terutama meningkatkan perekonomian kerakyatan yang sekaligus dapat merehabilitasi atau memulihkan rakyat Kota Depok setelah mengalami musibah pandemi Covid-19.
Semoga Kota Depok pulih kembali. MARI SETOP COVID-19 SECARA GOTONG ROYONG.