Harian Sederhana – Beberapa hari ke depan, tepatnya tanggal 26 Juni 2019, kita akan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Internasional yang dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok. Lin Zexu sendiri merupakan pejabat yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing yang menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing.
Namun, jauh sebelum Lin Zexu, pencegahan terhadap NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) sebenarnya telah secara massif dilakukan pada masa pemerintahan Nabi Muhammad SAW. Pada masa itu, NAPZA atau yang lebih dikenal dengan istilah Almukhoddirot (segala yang memabukkan dan membuat ‘fly’) telah menjadi musuh bersama.
Di Indonesia sendiri, pengguna narkoba telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa dari 87 juta anak Indonesia (maksimal 18 tahun) terdapat 5,9 juta anak sebagai pecundu narkoba (Konferensi pers KPAI, 6/3/2018 via okezone.com).
Saat ini, Pemerintah Kota Depok senantiasa berkomitmen untuk terus melawan peredaran narkoba khususnya di Kota Depok melalui kerjasama lintas sektoral serta memperkecil ruang bagi para pengedar dan pengguna narkoba.
Munculnya Peraturan Daerah No 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, tersedianya layanan konsultasi keluarga, serta pembinaan terhadap keluarga merupakan ikhtiar Pemkot Depok dalam mencegah dan memberantas NAPZA
Walaupun demikian, kita semua harus menyikapi permasalahan NAPZA ini secara komprehensif dan kolektif. Penanganan dan pencegahan terhadap NAPZA bukan semata-mata tugas pemerintah saja.
Namun, peran serta dari masyarakat dan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya merupakan prasyarat utama dalam pemberantasan dan pencegahan NAPZA.
Kesadaran kita dalam melawan dan mencegah NAPZA pada hakikatnya merupakan bentuk kepedulian dan penyelamatan kita terhadap masa depan anak bangsa khususnya masa depan anak-anak Kota Depok.
Kunci utama dalam menyelamatkan masa depan anak bangsa dari pengaruh NAPZA adalah dengan meningkatkan perhatian dan kasih sayang orang tua kepada anak-anak, sikap peduli terhadap lingkungan, serta memegang teguh nilai-nilai religius.