Harian Sederhana, Bekasi – Miris, kalimat tersebut bisa mewakili kondisi Sekolah Luar Biasa (SLB) tipe C Pariwisata Bundaku yang berada Jalan Anggur 3A No.26 RT03/11, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Pasalnya, atap SLB C Pariwisata Bundaku roboh sejak tiga minggu yang lalu. Saat atap ambruk, proses belajar mengajar di SLB itu telah selesai dan tidak ada seorang pun yang berada dalam bangunan, sehingga robohnya atap tidak memakan korban jiwa. Diketahui penyebab ambrolnya atap lantaran usia bangunan yang sudah tua.
Kepala SLB C Pariwisata Bundaku, Anggraeni Puspa Sari menuturkan kejadian robohnya atap bangunan terjadi pada 25 September 2019 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat roboh kegiatan belajar mengajar atau KBM sudah selesai dan tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.
“Penyebab robohnya atap bangunan lantaran tiang penyangga atas itu patah, jadi sudah lapuk ya. Karena sudah lumayan lama itu bangunannya usianya sudah 35 tahun,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (15/10).
Ia mengatakan, ruangan yang atapnya roboh ialah gudang sekolah. Namun hal itu tetap berdampak pada kegiatan belajar-mengajar, sebab lokasi gudang berdampingan dengan ruang kelas.
“Kita berdampingan langsung jadi samping saya itu bolong. Kita tutup pakai triplek aja, dikhawatirkan ketika hujan nanti banjir karena air masuk dari yang rubuh ini,” kata Anggraeni.
Kegiatan belajar-mengajar untuk sementara waktu dipindahkan ke Balai RW. Sesuai arahan RT/RW setempat, Anggraeni membuat surat izin menggunakan Balai RW 11 untuk giat belajar mengajar hingga Juli 2020.
Sempat Alami Konflik
Meskipun begitu, penggunaan fasilitas Kantor RW 11 sempat ricuh. Sebab penyekatan di Kantor RW 11 yang akan digunakan sebagai KBM SLB dibongkar oleh mantan ketua RW setempat.
Pihak SLB yang mengetahui tindakan itu pun kembali melaksanakan KBM di bangunan lama miliknya yang telah mengalami kerusakan disejumlah bagian lantaran dimakan usia.
Anggraeni Puspasari mengaku pihaknya sudah melakukan penyekatan setelah adanya rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Kita sudah meminta tukang untuk menyekat ruangan fasilitas RW 11 agar bisa dipakai untuk kegiatan belajar mengajar oleh peserta didik. Tetapi sekat tersebut oleh mantan RW sebelumnya di bongkar,” ungkapnya, Senin (14/10).
Padahal tambah dia, Sabtu (12/10) sudah ada kesepakatan bahwa peserta didik SLB C Pariwisata Bundaku sementara menempati ruangan fasilitas RW 11. Syaratnya harus membuat surat izin ditujukan ke RW dan ditembuskan ke 7 RT dan itu sudah dilakukan.
Tapi, lanjutnya, sekat tersebut dibongkar dan dibuang begitu saja di halaman fasum RW. Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan maka berinisiatif tetap menggunakan ruang milik SLB Pariwisata Bundaku meski cukup memprihatinkan.
“Sebenarnya Pak Lurah Teluk Pucung secara lisan sudah menyuruh tetap menggunakan fasilitas RW setempat. Tapi, saya khawatir kalau belum ada izin tertulis, karena sebelumnya didepan kepala dinas pendidikan langsung memberi izin, tapi mereka tetap berani bongkar skatan yang dibuat,” ujar wanita yang akrab disapa Reni tersebut.
Menurutnya banyak hal yang dipertimbangkan, karena peserta didik di SLB C Bundaku terdiri dari anak luar biasa dari tingkah dan lainnya. Dia juga mengaku menunggu pihak kecamatan dan kelurahan untuk datang ke sekolah tersebut tapi belum hadir.
Saat ini Reni mengaku hanya menunggu jika jadi dibantu fasilitas oleh kelurahan. “Saat ini hanya bisa pasrah, dibantu Alhamdulillah, tidak pun ga masalah karena SLB C Pariwisata Bundaku, selama ini sudah mandiri,” tukasnya.
Meskipun jadi difasilitasi, Reni mengaku harus ada perlindungan. Hal tersebut didasari atas kekhawatiran terjadi hal yang tidak diinginkan mengingat meskipun sudah dapat izin sebelumnya didepan kepala dinas dan camat tapi mereka berani bongkar skatan yang dibuat.
“Kami mau menempati bantuan tersebut tapi, saya harap selesaikan dulu persoalan internal mereka antara RW dan mantan,” ucapnya.
Ketika dikonfirmasi, Kadisdik Kota Bekasi Inayatullah mengatakan proses belajar-mengajar akan dipindahkan sementara ke Balai RW sampai SLB Bundaku memiliki bangunan baru. “Kita bersama warga, RW, dan tokoh masyarakat sudah sepakat bahwa itu tetap proses belajar mengajarnya di kantor RW sudah clear,” ujar Inay.
Terpisah, Lurah Teluk Pucung Muhammad AR mengakui bahwa semua persoalan terkait penggunaan fasilitas RW 11 di Taman Wisma Asri untuk SLB C Bundaku sudah selesai. Dan mereka boleh menempati ruangan RW setempat.
“Sebelumnya ada miss komunikasi dengan mantan RW sebelumnya maka sekatan dibongkar. Tapi sudah dikumpulkan dari RT 1 sampai 7, sudah kumpul dan sepakat memberi pinjam pakai ruangan fasilitas RW 11 tersebut,”ungkap AR.
Dia juga sudah memberi solusi jika ruangan milik RW tersebut tidak diperbolehkan untuk kegiatan SLB C Bundaku. AR mengaku sudah menawarkan untuk menggunakan aula di Kelurahan Teluk Pucung.
“Sudah selesai semua, sekarang sedang dibuatkan berita acara untuk di sampaikan kepada Kecamatan Bekasi Utara,” pungkas Muhammad AR. (*)