Harian Sederhana, Jakarta – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan perempuan yang menikah muda lebih rentan terkena kanker serviks dibandingkan yang menikah usia di atas 20 tahun.
Hal itu karena kondisi alat reproduksi perempuan belum matang, kata Plt Direktur Kesehatan Reproduksi BKKBN Widwiono di Jakarta, Selasa.
“Jadi kalau masih muda mulut rahim perempuan dalam keadaan terbuka. Di situ ada jaringan-jaringan halus yang bisa menjadi tempat berkembangnya virus HPV. Tetapi di atas 20 tahun mulut rahim sudah menutup, sehingga aman terkena benturan,” kata dia seperti dikutip Antara News, Selasa (26/11).
Dia mengatakan perempuan menikah muda tak serta-merta terkena kanker serviks setelah menikah. Biasanya mereka menderita penyakit tersebut setelah 10-15 tahun menikah.
Menurut Widwiono sebanyak 11 persen perempuan di Indonesia melakukan nikah muda, atau setara dengan sekitar lima juta orang.
Selain nikah muda, Widwiono juga menyarankan untuk melakukan vaksin HPV sebelum menikah. Pemberian vaksin HPV lebih baik diberikan saat usia remaja yaitu sekitar 9-15 tahun.
Menurut Globalcon 2018 menunjukkan bahwa kasus kanker Indonesia di Indonesia mencapai 32.469 kasus atau 17,2 persen dari persentase kanker perempuan Indonesia.
Bahkan kematian akibat kanker serviks mencapai 18.279 per tahun atau sebanyak 50 perempuan Indonesia meninggal setiap harinya. (*)