Harian Sederhana, Sukabumi – Aparat Kepolisian Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan membawa minuman keras (miras) hingga obat-obatan terlarang, Minggu (21/7/2019) dinihari.
Para ABG tersebut terdiri dari 9 pria dan 1 orang perempuan yang masih berusia (16) tahun , mereka di tangkap pada saat sedang asyik nongkrong di sekitar Jalan Raya Cikole hingga Jalan Raya Cibeureum Kota Sukabumi sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Chondro mengatakan, sekelompok remaja itu terjaring saat aparat melakukan razia dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas di hari rawan seperti hari Jum’at Sabtu dan Minggu.
“Ya, salam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Serentak di semua Polsek jajaran Polres Sukabumi Kota dan malam ini kita berhasil menjaring 10 orang remaja, di duga sudah mengosumsi narkoba dan berprilaku agresip.sehingga meresahkan masyarakat.” ujarnya .
Lanjut Susatyo, dari 10 remaja tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras dan obat -obatan terlarang.
“Untuk obat-obatan terlarang, kami masih hitung jumlahnya. ada juga beberapa botol minuman keras miras, dan jajaran kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan operasi hingga besok pagi.” Kata Susatyo.
Dia berharap dengan di lakukan nya penangkapan remaja dan operasi KKYD tersebut, Masyarakat di Kota Sukabumi bisa melakukan aktivitas nya dengan aman dan lancar.
“Kami berharap masyarakat dapat menikmati suasana wekend dengan aman dan tenang, tidak di ganggu oleh sekelompok orang, pereman dan sebagainya. Ini adalah komintmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Sukabumi dan sekitarnya,” Pungkasnya.
(*)